KASONGAN-Hingga saat ini masih ada saja desa yang belum memahami terhadap pengelolaan dana desa. Bahkan tak sedikit oknum aparat desa yang terjerat proses hukum. Menyikapi kondisi ini seluruh pendamping desa diingatkan, harus fokus untuk melakukan pembinaan terhadap desa.
Hal ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos, Rabu (28/12/2022). Pendamping desa, tegas bupati, jangan sampai mengabaikan tugasnya dan membiarkan desa melaksanakan tugasnya sendiri.
Sehingga tak sedikit akhirnya bisa menimbulkan masalah. “Padahal adanya pendamping desa ini, supaya jangan ada masalah di desa itu sendiri. Baik itu dalam melaksanakan program maupun mengelola keuangannya,” ujar dia.
Pendamping desa ini lanjutnya, juga dibayar. Sehingga punya tanggung jawab untuk membantu desa. “Tolong kepada seluruh camat maupun Kepala Desa untuk memperhatikan pelaksanaan tugas dari pendamping desa ini,” tegasnya.
Dikatakan Sakariyas, dirinya tidak ingin ada desa di Kabupaten Katingan bermasalah dengan hukum lagi. “Cukup saja dengan yang sudah-sudah. Mari kita belajar dengan pengalaman yang ada itu. Agar tidak lagi terulang,” tandasnya. (eri/art)