Jumat, Juli 5, 2024
29 C
Palangkaraya

Katingan Pertahankan Opini WTP

KASONGAN – Untuk kesekian kalinya, Pemerintah Kabupaten Katingan berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020. LHP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalteng, Jumat (28/5).

Dengan diraihnya kembali opini WTP, Bupati Katingan Sakariyas mengaku bersyukur. Opini WTP 2020 yang berhasil dipertahankan ini, menurutnya berkat kerja keras seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. “Terima kasih kepada semua ASN. Ini untuk kesekian kalinya kita mampu mempertahankan opini WTP,” katanya kepada Kalteng Pos.

Diungkapkan Sakariyas, Pemerintah Kabupaten Katingan sejak tahun 2012, selalu mendapatkan predikat WTP, terhadap LHP atas LKPD. Kecuali di tahun 2017. Waktu itu predikat opini yang didapatkan, Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Selanjutnya pada tahun 2018 sampai 2020, dengan opini WTP.

Baca Juga :  Pembayaran Listrik Jangan Tertunggak

“Seharusnya 2017 itu, juga WTP. Namun karena ada sesuatu dengan anggaran kita pada waktu itu, hanya bisa mendapatkan predikat WDP. Harapan kita di tahun 2021 ini, juga bisa kita pertahankan lagi opini WTP,” ujarnya.

KASONGAN – Untuk kesekian kalinya, Pemerintah Kabupaten Katingan berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020. LHP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalteng, Jumat (28/5).

Dengan diraihnya kembali opini WTP, Bupati Katingan Sakariyas mengaku bersyukur. Opini WTP 2020 yang berhasil dipertahankan ini, menurutnya berkat kerja keras seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. “Terima kasih kepada semua ASN. Ini untuk kesekian kalinya kita mampu mempertahankan opini WTP,” katanya kepada Kalteng Pos.

Diungkapkan Sakariyas, Pemerintah Kabupaten Katingan sejak tahun 2012, selalu mendapatkan predikat WTP, terhadap LHP atas LKPD. Kecuali di tahun 2017. Waktu itu predikat opini yang didapatkan, Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Selanjutnya pada tahun 2018 sampai 2020, dengan opini WTP.

Baca Juga :  Pembayaran Listrik Jangan Tertunggak

“Seharusnya 2017 itu, juga WTP. Namun karena ada sesuatu dengan anggaran kita pada waktu itu, hanya bisa mendapatkan predikat WDP. Harapan kita di tahun 2021 ini, juga bisa kita pertahankan lagi opini WTP,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/