Minggu, September 29, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Pejabat Diminta Menjaga Kode Etik

KASONGAN-Bupati Katingan Sakariyas kembali melantik 51 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Pelantikan pejabat eselon IV dan II itu untuk menduduki jabatan administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, auditor dan 27 pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan di lingkungan Pemkab Katingan.

Pelantikan yang dilaksanakan, Jumat (27/5) sore dipusatkan di halaman Kantor Bupati Katingan. “Selamat bagi saudara yang telah dilantik. Kiranya amanah yang diberikan benar-benar dijalankan dengan penuh komitmen, dan tanggung jawab,” pinta Sakariyas usai kegiatan pelantikan.

Dia juga menegaskan, agar semua pejabat harus menjaga kode etik dalam melaksanakan tugas, disiplin, dan menjunjung tinggi kejujuran. Jangan sampai melakukan pelanggaran terhadap aturan, dan ketentuan yang berlaku. “Tolong ini diperhatikan dengan baik,” pesan dia.

Dia juga menjelaskan, bahwa pelantikan terhadap pejabat ini merupakan bagian dari pembinaan karier pegawai, dan pengembangan karier.

“Di sisi lain ini juga untuk melakukan pembenahan, dan pemantapan organisasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas, dan pelayanan publik. Sehingga tetap berjalan dengan baik, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan,” tandasnya. (eri/art/ko)

KASONGAN-Bupati Katingan Sakariyas kembali melantik 51 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Pelantikan pejabat eselon IV dan II itu untuk menduduki jabatan administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, auditor dan 27 pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan di lingkungan Pemkab Katingan.

Pelantikan yang dilaksanakan, Jumat (27/5) sore dipusatkan di halaman Kantor Bupati Katingan. “Selamat bagi saudara yang telah dilantik. Kiranya amanah yang diberikan benar-benar dijalankan dengan penuh komitmen, dan tanggung jawab,” pinta Sakariyas usai kegiatan pelantikan.

Dia juga menegaskan, agar semua pejabat harus menjaga kode etik dalam melaksanakan tugas, disiplin, dan menjunjung tinggi kejujuran. Jangan sampai melakukan pelanggaran terhadap aturan, dan ketentuan yang berlaku. “Tolong ini diperhatikan dengan baik,” pesan dia.

Dia juga menjelaskan, bahwa pelantikan terhadap pejabat ini merupakan bagian dari pembinaan karier pegawai, dan pengembangan karier.

“Di sisi lain ini juga untuk melakukan pembenahan, dan pemantapan organisasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas, dan pelayanan publik. Sehingga tetap berjalan dengan baik, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan,” tandasnya. (eri/art/ko)

Artikel Terkait

Muncul Kabut Asap, Kualitas Udara Menurun

Pertengahan Agustus Puncak Kemara

Parpol Terima Bantuan Keuangan

Pemkab Katingan Fokus Kendalikan Inflasi