Senin, Juni 30, 2025
23 C
Palangkaraya

Katingan Evaluasi Aksi SPI Bersama KPK RI

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025), dan dihadiri langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Katingan, Deddy Ferras.

Rapat koordinasi ini turut diikuti oleh seluruh perwakilan pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah, dengan agenda utama membahas hasil pelaksanaan SPI 2024 serta mengevaluasi tindak lanjut aksi pencegahan korupsi di tingkat daerah.

Deddy Ferras menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Satpol PP Cegah Aksi Balapan Liar

“Kami sangat mendukung langkah KPK dalam mendorong perbaikan sistem pemerintahan. Hasil SPI ini akan menjadi masukan penting untuk perbaikan di berbagai sektor pelayanan publik,” ujar Deddy.

SPI merupakan salah satu instrumen utama yang digunakan KPK untuk mengukur tingkat integritas dan potensi risiko korupsi di instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Dalam pertemuan tersebut, KPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi spesifik dan langkah perbaikan yang harus dilakukan masing-masing daerah.

“Pemkab Katingan berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi ini melalui penyusunan rencana aksi konkret. Termasuk penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas layanan publik, serta penerapan prinsip transparansi dan integritas di seluruh perangkat daerah,” jelas Deddy.

Ia berharap, melalui partisipasi aktif dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkab Katingan mampu memperkuat sistem pencegahan korupsi yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas tata kelola dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Dinkes Kalteng Waspada Kabut Asap

“Langkah ini akan memberikan dampak positif, terutama bagi pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan,” tandasnya. (eri)

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025), dan dihadiri langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Katingan, Deddy Ferras.

Rapat koordinasi ini turut diikuti oleh seluruh perwakilan pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah, dengan agenda utama membahas hasil pelaksanaan SPI 2024 serta mengevaluasi tindak lanjut aksi pencegahan korupsi di tingkat daerah.

Deddy Ferras menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Satpol PP Cegah Aksi Balapan Liar

“Kami sangat mendukung langkah KPK dalam mendorong perbaikan sistem pemerintahan. Hasil SPI ini akan menjadi masukan penting untuk perbaikan di berbagai sektor pelayanan publik,” ujar Deddy.

SPI merupakan salah satu instrumen utama yang digunakan KPK untuk mengukur tingkat integritas dan potensi risiko korupsi di instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Dalam pertemuan tersebut, KPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi spesifik dan langkah perbaikan yang harus dilakukan masing-masing daerah.

“Pemkab Katingan berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi ini melalui penyusunan rencana aksi konkret. Termasuk penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas layanan publik, serta penerapan prinsip transparansi dan integritas di seluruh perangkat daerah,” jelas Deddy.

Ia berharap, melalui partisipasi aktif dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkab Katingan mampu memperkuat sistem pencegahan korupsi yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas tata kelola dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Dinkes Kalteng Waspada Kabut Asap

“Langkah ini akan memberikan dampak positif, terutama bagi pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan,” tandasnya. (eri)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/