Kemudian mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Katingan juga mengungkapkan, bahwa Bupati Katingan sudah menetapkan bencana alam banjir di Katingan, dengan status tanggap darurat sejak tanggal 24 Agustus 2021. Dari situ lanjutnya, mereka menggelar rapat, dan Dinas Sosial diminta untuk mempersiapkan bantuan sosial untuk warga.
“Jadi dalam waktu singkat. Hari Sabtu kemarin, kita belanja untuk bantuan sembako. Masalah banjir ini, sudah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Katingan. Untuk itu dengan adanya bantuan sembako yang dibagikan, harapan kita bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir,” tandasnya. (eri)