Sabtu, Mei 4, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Pemkab Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

KASONGAN-Perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terhadap tenaga kerja perlu mendapatkan apresiasi. Pasalnya dalam rangka memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, Pemkab Katingan kini telah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Penandatanganan kerja sama antar Pemkab Katingan dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas, Sekda Pransang, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Suhada.

Bupati Katingan Sakariyas mengapresiasi adanya MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, menurutnya BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bagus untuk masyarakat. Bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan kerja, pasti mendapatkan pengobatan gratis sampai sembuh tanpa batas biaya. Begitu juga bagi peserta yang meninggal dunia, karena kecelakaan kerja. Maka akan mendapatkan santunan meninggal dunia, dan beasiswa untuk dua orang anak dari TK sampai perguruan tinggi dengan total Rp 174 juta.

Baca Juga :  Pemkab Hadirkan Artis Menghibur Warga Barsel

Oleh sebab itulah melihat besarnya manfaat yang didapat dari BPJS Ketenagakerjaan ini ujar Sakariyas, maka hal ini menjadi prioritas mereka. “Ini sangat positif, dan perlu untuk dioptimalkan. Perlu diketahui, setiap warga Kabupaten Katingan terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan sebanyak 10.119. Ini untuk pekerja rentan dan mereka adalah para pekerja kategori pegiat agama, petani, nelayan, pedagang kecil di wilayah Kabupaten Katingan,” ungkapnya, di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Rabu (30/8).

Pada kesempatan ini dia juga menegaskan, agar komitmen ini semua pihak bisa mengawalnya sampai dengan penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggung jawaban. “Ini penting menjadi perhatian. Agar bisa terlaksana dengan baik dan tepat sasaran,” tuturnya.

Di tempat yang sama Kepala Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Suhada menyampaikan, di Kabupaten Katingan sebagian besar tenaga kerja, baik dengan status ASN, perangkat desa, penerima upah, karyawan perusahaan sudah terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kita sangat berterima kasih kepada Pemkab Katingan, dalam hal ini bapak Bupati Sakariyas dan bapak Wakil Bupati Sunardi. Perlu diketahui seluruh pekerja formal di Katingan ini hampir seluruhnya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.

Baca Juga :  Banjir, Bupati Katingan Maklumi Tidak Tuntasnya Proyek Pembangunan

Sekarang lanjutnya, tinggal memikirkan untuk pekerja sektor informal. Karena masih di bawah angka 10 persen yang masuk ke dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. “Oleh sebab itu kita berharap melalui kerjasama ini, semua pekerja di Katingan bisa mendapatkan perlindungan dari program jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” tandasnya.(eri)

 

 

KASONGAN-Perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terhadap tenaga kerja perlu mendapatkan apresiasi. Pasalnya dalam rangka memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, Pemkab Katingan kini telah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Penandatanganan kerja sama antar Pemkab Katingan dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas, Sekda Pransang, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Suhada.

Bupati Katingan Sakariyas mengapresiasi adanya MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, menurutnya BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bagus untuk masyarakat. Bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan kerja, pasti mendapatkan pengobatan gratis sampai sembuh tanpa batas biaya. Begitu juga bagi peserta yang meninggal dunia, karena kecelakaan kerja. Maka akan mendapatkan santunan meninggal dunia, dan beasiswa untuk dua orang anak dari TK sampai perguruan tinggi dengan total Rp 174 juta.

Baca Juga :  Pemkab Hadirkan Artis Menghibur Warga Barsel

Oleh sebab itulah melihat besarnya manfaat yang didapat dari BPJS Ketenagakerjaan ini ujar Sakariyas, maka hal ini menjadi prioritas mereka. “Ini sangat positif, dan perlu untuk dioptimalkan. Perlu diketahui, setiap warga Kabupaten Katingan terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan sebanyak 10.119. Ini untuk pekerja rentan dan mereka adalah para pekerja kategori pegiat agama, petani, nelayan, pedagang kecil di wilayah Kabupaten Katingan,” ungkapnya, di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Rabu (30/8).

Pada kesempatan ini dia juga menegaskan, agar komitmen ini semua pihak bisa mengawalnya sampai dengan penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggung jawaban. “Ini penting menjadi perhatian. Agar bisa terlaksana dengan baik dan tepat sasaran,” tuturnya.

Di tempat yang sama Kepala Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Suhada menyampaikan, di Kabupaten Katingan sebagian besar tenaga kerja, baik dengan status ASN, perangkat desa, penerima upah, karyawan perusahaan sudah terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kita sangat berterima kasih kepada Pemkab Katingan, dalam hal ini bapak Bupati Sakariyas dan bapak Wakil Bupati Sunardi. Perlu diketahui seluruh pekerja formal di Katingan ini hampir seluruhnya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.

Baca Juga :  Banjir, Bupati Katingan Maklumi Tidak Tuntasnya Proyek Pembangunan

Sekarang lanjutnya, tinggal memikirkan untuk pekerja sektor informal. Karena masih di bawah angka 10 persen yang masuk ke dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. “Oleh sebab itu kita berharap melalui kerjasama ini, semua pekerja di Katingan bisa mendapatkan perlindungan dari program jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” tandasnya.(eri)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/