Sabtu, Oktober 5, 2024
25 C
Palangkaraya

Sidak Pasar, Polisi Temukan Barang Kedaluwarsa

SIDAKPANGKALAN BUN-Menjelang perayaan Idulfitri, jajaran Polres Kobar melakukan pemantauan bahan pokok. Kali ini Satuan Reserse Kriminal melakukan sidak ke beberapa supermarket dan pasar di wilayah Kobar. Dalam kegiatan itu, ditemukan beberapa barang yang sudah kedaluwarsa.

Polisi melakukan penyitaan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan. Hal ini disampaikan Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Adhytia, Selasa (4/5).

“Kami temukan beberapa barang yang dianggap tidak layak konsumsi. Beberapa pasar yang kami temukan langsung diberikan peringatan,”katanya.

Beberapa pasar yang diinspeksi mendadak (sidak) sembuat para pedagang sempat kaget. Pasalnya ditemukannya beberapa barang yang masa berlakunya sudah melebihi waktu penggunaan. Mereka beralasan tidak mengetahui kalau barang tersebut sudah kedaluwarsa.

Baca Juga :  PT Korintiga Hutani Peduli Korban Banjir di Arut Utara

“Kami masih melakukan pendataan dan pengecekan sejauh mana barang yang sudah mengalami kerusakan. Kami juga berikan imbauan kepada pedagang agar lebih mengecek barang dagangannya,”ujarnya.

Rendra menambahkan, makanan yang ditemukan sudah tidak layak konsumsi ini, kebanyakan adalah makanan instan. Selain itu bumbu dan minuman serta makanan kaleng.(son)

SIDAKPANGKALAN BUN-Menjelang perayaan Idulfitri, jajaran Polres Kobar melakukan pemantauan bahan pokok. Kali ini Satuan Reserse Kriminal melakukan sidak ke beberapa supermarket dan pasar di wilayah Kobar. Dalam kegiatan itu, ditemukan beberapa barang yang sudah kedaluwarsa.

Polisi melakukan penyitaan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan. Hal ini disampaikan Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Adhytia, Selasa (4/5).

“Kami temukan beberapa barang yang dianggap tidak layak konsumsi. Beberapa pasar yang kami temukan langsung diberikan peringatan,”katanya.

Beberapa pasar yang diinspeksi mendadak (sidak) sembuat para pedagang sempat kaget. Pasalnya ditemukannya beberapa barang yang masa berlakunya sudah melebihi waktu penggunaan. Mereka beralasan tidak mengetahui kalau barang tersebut sudah kedaluwarsa.

Baca Juga :  PT Korintiga Hutani Peduli Korban Banjir di Arut Utara

“Kami masih melakukan pendataan dan pengecekan sejauh mana barang yang sudah mengalami kerusakan. Kami juga berikan imbauan kepada pedagang agar lebih mengecek barang dagangannya,”ujarnya.

Rendra menambahkan, makanan yang ditemukan sudah tidak layak konsumsi ini, kebanyakan adalah makanan instan. Selain itu bumbu dan minuman serta makanan kaleng.(son)

Artikel Terkait

Jaga dan Lestarikan Budaya

MTQH Ke-54 Resmi Dibuka Pj Bupati

Bupati Lepas PWI Kobar

Bupati Pimpin Upacara Kemerdekaan RI

Terpopuler

Artikel Terbaru

/