SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor siap membantu mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sudah lama menetap di daerah tersebut.
“Permasalahan warga NTT yang belum memiliki KTP Kotim baru saya tahu. Padahal mereka sudah lama menetap di sini,” kata Halikinnor, belum lama ini.
Keluhan terkait hal tersebut diketahui bupati saat pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Paguyuban Keluarga Flobamora Kotim, Minggu (27/2).
Dikatakan Halikinnor, berdasarkan apa yang disampaikan pengurus Paguyuban Keluarga Flobamora sudah berkali-kali warga NTT berusaha untuk mengurus kepindahan domisili daerah dari NTT menjadi Kotim, namun selalu terkendala.
Menurutnya, warga NTT yang telah lama menetap di wilayah Kotim layak mendapat hak administrasi yang sama dengan warga Kotim, diawali dengan KTP Kotim. Terlebih bagi mereka yang telah menghabiskan waktu dan mengabdikan diri, semangat dan pemikiran, serta tenaga dalam mendukung pembangunan daerah.
Dia menambahkan, dengan memiliki KTP Kotim, warga NTT yang kurang mampu dari segi ekonomi bisa mendapat pengobatan gratis pada fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah, tapi kalau masih KTP luar daerah tidak bisa, makanya harus dibantu.
Halikinnor meminta, pengurus Paguyuban Keluarga Flobamora Kotim untuk mendata seluruh warganya yang perlu mengurus KTP dan dikumpulkan pada suatu lokasi tertentu. Selanjutnya, ia akan men-ginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang turun ke lapangan ketika proses perekaman dan pengambilan foto.
“Dan ini gratis, kami tidak memungut biaya. Jadi tidak membuang banyak waktu, biaya dan urusannya tidak berbelit-belit,” terangnya. (sli/ans/ko)