SAMPIT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai melakukan tahap seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhadap formasi tenaga guru dan kesehatan untuk tahun 2022. Namun untuk formasi tenaga fungsional belum dapat dilakukan.
“Untuk formasi tenaga fungsional belum dapat kami laksanakan, karena kami masih menunggu arahan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Kotim Kamaruddin Makalepu, Rabu (30/11/2022).
Dirinya mengatakan, Kabupaten Kotim tahun 2022 ini mendapatakan kuota sebanyak 1.010 formasi PPPK. Formasi itu terdiri dari formasi untuk guru 496 formasi, tenaga kesehatan 418 formasi dan tenaga teknis 96 formasi. Saat ini BKPSDM Kabupaten Kotim tengah melakukan tahapan penilaian kinerja dan kompetensi peserta PPPK Guru untuk kategori prioritas dua (P2) dan prioritas tiga (P3) yang dilakukan oleh pengawas dan kepala sekolah yang bersangkutan.
“Kalau untuk formasi guru terlebih dahulu harus melewati tahapan penilaian dari pengawas dan pihak sekolah pelamar serta BKPSDM, karena tahun ini kami dilibatkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi panitia seleksi daerah PPPK untuk formasi guru,” ujar Kamaruddin.
Ia juga menyampaikan untuk formasi tenaga kesehatan telah memasuki jawaban sanggah bagi peserta yang lulus seleksi administrasi, dan untuk tes peserta seleksi PPPK formasi tenaga kesehatan rencananya akan dijadwalkan sekitar tanggal 15 Desember, dan nanti akan diumumkan kembali.
“Sementara untuk formasi tenaga fungsional dengan kouta 96 formasi sampai saat ini belum dapat kami laksanakan seleksinya, karena belum ada penetapan jadwal dari panselnas. Jadi, kami belum berani mengumumkan, nanti kalau sudah keluar jadwalnya, tentunya kami akan umumkan langsung,” tutupnya.(bah/uni)