SAMPIT-Pemberantasan Narkoba di lingkup pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) nampaknya kian digencarkan. Usai menggelar tes urine kepada pegawai di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim beberapa waktu lalu, kini kegiatan serupa juga diterapkan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tes urine yang dilaksanakan di Kantor Satpol PP, Jalan HM Arsyad tersebut untuk memastikan seluruh anggota Satpol PP Kotim terbebas dari Narkoba, Kamis (30/11/23).
Bupati Kotim Halikinnor yang menyempatkan diri untuk memantau langsung pelaksanaan tes urine tersebut mengatakan, Satpol PP merupakan garda terdepan dalam meneggakkan peraturan daerah. Sehingga anggota Satpol PP harus dipastikan bebas dari Narkoba.
“Satpol PP ini adalah ujung tombak penegakan peraturan daerah. Jadi sudah semestinya bebas dari bahan haram itu (Narkoba, red),”ujar Halikin.
Halikinnor mengatakan, saat ini, Kabupaten Kotim sudah termasuk zona hitam dalam peredaran Narkoba. Hal itu terjadi akibat lokasi Kotim yang berada di tengah-tengah, menjadi wadah bagi pendatang untuk bisa berlalu lalang di Bumi Habaring Hurung. Selain itu, wilayah Kotim yang bisa diakses melalui darat, udara hingga laut juga memudahkan para pengedar Narkoba untuk memasukkan barang haram tersebut ke Kotim.
Ia menuturkan, kegiatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir kasus penyebaran Narkoba di Kotim. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kotim agar bisa bersama-sama memerangi Narkoba.
“Ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja. Tapi seluruh elemen masyarakat juga harus memerangi Narkoba,” ucap Halikin.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Kotim, M. Fuad Sidiq ada sebanyak 211 anggota Satpol PP yang diperiksa dalam kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Labkesda untuk melakukan pengetesan terhadap para anggota.
“Ada sebanyak 140 ASN dan 71 Tenaga Kontrak yang diperiksa, dan Alhamdulillah hasilnya semuanya bebas dari Narkoba,” katanya. (sli/ans)