SAMPIT – Menyambut Hari raya Idul Adha 1446 Hijriah, antusias masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terhadap pentingnya penyembelihan hewan yang halal dan sesuai syariat Islam semakin tinggi.
Hal ini terbukti dari pelatihan juru sembelih halal (Juleha) yang digelar di Sampit, diikuti oleh 110 peserta, jauh melebihi target awal panitia yang hanya menargetkan 60 orang pada Senin (2/6/2025).
Ketua DPD Juleha Kotim, Zainuddin, mengatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan keagamaan dalam menjamin daging qurban yang dikonsumsi umat Islam benar-benar halal dan thayyib.
“Alhamdulillah, setelah kami buka pendaftaran sejak 19 Mei 2025, hingga pagi ini tercatat sebanyak 110 peserta telah mendaftar dan berinfaq untuk mengikuti pelatihan ini. Ini menunjukkan kepedulian masyarakat sangat tinggi untuk menerapkan sembelihan hewan halal di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Pelatihan ini diikuti oleh berbagai kalangan, seperti pengurus masjid, majelis taklim, pegawai KUA, guru madrasah, hingga pelaku usaha rumah potong hewan dan unggas. Para peserta berasal dari hampir seluruh kecamatan di Kotim, bahkan ada yang datang dari Kabupaten Seruyan.
Zainuddin menjelaskan bahwa Juleha merupakan organisasi profesi yang bergerak dalam bidang penyembelihan hewan secara halal.
“Sembelihan halal itu sangat penting dan wajib dimiliki oleh setiap juru sembelih. Hal ini berpengaruh terhadap kualitas daging yang layak dikonsumsi dan memenuhi kriteria halalan thayyiban,” jelasnya.
Juleha sendiri memiliki visi untuk mengedukasi para praktisi penyembelihan agar menjalankan prosedur sesuai tuntunan agama dan standar kompetensi kerja nasional.
Sementara misinya, lanjut Zainuddin, adalah menciptakan juru sembelih halal yang profesional, andal, dan menghasilkan produk yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
“Ke depan, kami berharap seluruh pelaku usaha rumah potong, baik RPU maupun RPH di Kotim, bisa mengikuti pelatihan ini. Kita dorong agar mereka memiliki sertifikasi dasar hingga sertifikasi ahli dari lembaga yang berwenang, seperti BNSP atau LSP Produk Halal Indonesia,” ucapnya.
Zainuddin juga mengimbau kepada seluruh pengurus masjid dan mushalla di Kotim agar minimal memiliki satu juru sembelih bersertifikat.
“Dengan begitu, saat Idul Adha maupun pelaksanaan aqiqah, masyarakat tidak lagi ragu akan kehalalan dan kualitas sembelihan yang disiapkan,” pungkasnya. (mif/ram)