Jumat, September 20, 2024
22.4 C
Palangkaraya

Bupati Lantik Enam Pejabat Administrator

Termasuk Jaksa Diperbantukan Menjadi Kabag Hukum

SAMPIT-Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor melantik enam pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim. Pelantikan dilaksanakan di Aula  Rumah Jabatan Bupati Jalan A Yani Sampit, Kamis (1/9).

Enam pejabat administrator yang diambil sumpah dan janjinya adalah Muhammad Gumiring sebagai Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kotim, Muhammad Ikhwan sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Yephi Hartady Periyanto sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan jasa Sekretariat Daerah (Sekda), Yudi Aprianiur sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), dan Siti Rudiyati sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Kepala Bagian Hukum sekertaris daerah Pintar Simbolon yang merupakan seorang jaksa.

Baca Juga :  Masyarakat Terlibat dalam Pembangunan Daerah

eorang jaksa.“Mutasi jabatan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai, Saya berharap enam pejabat dengan jabatan baru itu bisa memegang teguh tugas dan tanggungjawabnya,” kata Halikin, usai pelantikan.

Dirinya meminta kepada Kejaksaan Tinggi di pusat agar Pintar Simbolon yang sebelumnya menjabat sebagai kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Murung Raya dan mantan kasi tindakan pidana umum Kejaksaan Negeri Kotim dan masih berstatus Jaksa untuk diperbantukan untuk menjabat Kabag Hukum Sekertaris daerah Kabupaten Kotim.

“Saya berharap dengan diperbantukannya seorang jaksa menjadi kabag hukum mampu dalam menganalisa peraturan undang-undang hukum tertulis, mampu menyeimbangi permasalahan hukum dan mengawasi maupun advokasi hukum sesuai peraturan berlaku,” ujar Halikin.

Baca Juga :  Bupati Kotim Minta Nakes Patuhi Kode Etik

“Makanya dengan adanya beliau masih status jaksa kita dapat berkoordinasi dan komunikasi dengan baik terhadap aparat penegak hukum baik polisi maupun kejaksaan agar lebih baik lagi dalam upaya meminimalisir KKN,” ucap Halikin.

Ia juga mengatakan bagaimanapun jabatan yang diamanatkan memiliki harapan besar masyarakat dan juga pemerintah daerah, dan berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjaga kepercayaan untuk mempercepat kinerja daerah sehingga pembangunan ke depan bisa terlaksana dengan baik. (bah/ans/ko)

Termasuk Jaksa Diperbantukan Menjadi Kabag Hukum

SAMPIT-Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor melantik enam pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim. Pelantikan dilaksanakan di Aula  Rumah Jabatan Bupati Jalan A Yani Sampit, Kamis (1/9).

Enam pejabat administrator yang diambil sumpah dan janjinya adalah Muhammad Gumiring sebagai Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kotim, Muhammad Ikhwan sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Yephi Hartady Periyanto sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan jasa Sekretariat Daerah (Sekda), Yudi Aprianiur sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), dan Siti Rudiyati sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Kepala Bagian Hukum sekertaris daerah Pintar Simbolon yang merupakan seorang jaksa.

Baca Juga :  Masyarakat Terlibat dalam Pembangunan Daerah

eorang jaksa.“Mutasi jabatan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai, Saya berharap enam pejabat dengan jabatan baru itu bisa memegang teguh tugas dan tanggungjawabnya,” kata Halikin, usai pelantikan.

Dirinya meminta kepada Kejaksaan Tinggi di pusat agar Pintar Simbolon yang sebelumnya menjabat sebagai kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Murung Raya dan mantan kasi tindakan pidana umum Kejaksaan Negeri Kotim dan masih berstatus Jaksa untuk diperbantukan untuk menjabat Kabag Hukum Sekertaris daerah Kabupaten Kotim.

“Saya berharap dengan diperbantukannya seorang jaksa menjadi kabag hukum mampu dalam menganalisa peraturan undang-undang hukum tertulis, mampu menyeimbangi permasalahan hukum dan mengawasi maupun advokasi hukum sesuai peraturan berlaku,” ujar Halikin.

Baca Juga :  Bupati Kotim Minta Nakes Patuhi Kode Etik

“Makanya dengan adanya beliau masih status jaksa kita dapat berkoordinasi dan komunikasi dengan baik terhadap aparat penegak hukum baik polisi maupun kejaksaan agar lebih baik lagi dalam upaya meminimalisir KKN,” ucap Halikin.

Ia juga mengatakan bagaimanapun jabatan yang diamanatkan memiliki harapan besar masyarakat dan juga pemerintah daerah, dan berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjaga kepercayaan untuk mempercepat kinerja daerah sehingga pembangunan ke depan bisa terlaksana dengan baik. (bah/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/