SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotim melakukan penandatanganan MoU Pengelolaan alur sungai mentaya antara PT Alur Mentaya Sejahtera dengan PT Kawan Selaras Sejahtera di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor mengatakan, dengan adanya pengerukan aliran Sungai Mentaya, maka perekonomian Kabupaten Kotim diharapkan akan meningkat secara segnifikan.
Dijelaskannya, selama ini alur sungai mentaya lebar tetapi dangkal dan dapat digunakan antara 6 sampai 7 jam dalam 1 x 24 jam pada saat air kondisi pasang saja. “Itupun hanya bisa dilewati kapal yang sifatnya tidak bertonase puluhan yon Kalau kapal yang tonasenya 2000 ton itu harus pakai pemandu kalau tidak bisa kandas melewati sungai mentaya saat ini,” ujar Halikin, Kamis (2/9).
Dirinya juga mengatakan dengan kerja sama dengan pihak ketiga pengerukan aliran Sungai Mentaya sudah pra Feasibility Study dan tinggal Feasibility Studynya dan diharapkan diawal tahun 2022 nanti sudah dikerjakan dan paling lambat pertengahan tahun nanti sudah operasional, sehingga distribusi barang maupun jasa itu akan lancar dan biayanya juga turun.
“Harapan kita barang-barang kebutuhan pokok yang selama ini dibawa dari pulau jawa, dengan kelancaran alur ini diharapkan hanganya pun lebih murah kerena biayanua juga lebih rendah, begitu juga barang-barang kita yang keluar dari daerah ini, dan itu juga merupakan salah satu pendapat untuk daerah nanti,” ucapan Halikin
Menurutnya kalau nanti alur sungai mentaya sudah dilakukan pengerukan itu nanti bisa dilewati 1×24 jam, dan pengerukan itu tidak berhenti dan selalu diawasi, karena dimana ada kedangkalan mereka akan mengeruk jalur tersebut dan mereka juga stanbay dilokasi dan mereka juga melakukan pengerukan itu bekerja sama dengan konsultan dari Belanda.
“Kalau untuk pembiayaan pengerukan alur sungai mentaya itu diperkirakan sekitar Rp 250 miliar dan ini ditanggung oleh pihak ke tiga, karena kondisi pandemi ini walaupun satu rupiah pun kita tidak ada modal di BUMD, tetapi kita membangun kerja sama dengan pihak ketiga bagaimana itu bisa jalan,” ungkap Halikin.
Ia juga mengatakan alur sungai mentaya itu ada dua yaitu alur yang dibuat tol sungai yang kurang lebih 16 mil, dan alur lama juga ada, kalau alur lama digunakan itu untuk kapal-kapal kecil.
“Kalau alur baru itu adalah tol sungai dan itu jalannya lurus dan tidak ada pendangkalan, kedalaman juga terjaga dan dapat dilewati kapal-kapal besar yang bermuatan CPO dan lainnya, dan alur baru itu juga tidak mengangu alur lama,”tutupnya. (bah/ans).