Pengambilalihan Pembangunan Pasar Mengkikit Dikaji
SAMPIT- Sudah enam tahun lebih pembangunan pasar mengkikit belum selesai juga, saat ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih mematangkan rencana pengambilalihan penyelesaian pembangunan pasar mangkikit tersebut.
“Saat ini kami sedang melakukan pengakajian terlebih dahulu untuk mengambil alih pembangunan pasar mengkikit itu. Namun kami juga akan memanggil pihak rekanan terlebih dahulu, apakan mereka mampu atau tidaknya melanjutkan pembangunan pasar tersebut,” kata Bupati Kotim H Halikinnor kepada Kalteng Pos, kemarin.
Dirinya juga mengatakan kalau mereka tidak mampu melanjutkan pembangunan pasar tersebut maka pemerintah daerah yang akan melanjutkannya. Namun nanti dihitung dulu, sehingga akan diketahui berapa sudah nilai yang sudah dipergunakan dan berapa dana yang diperlukan untuk melanjutkannya.
“Makanya kita perlu diaudit dulu, sehingga bisa diputuskan apakah dana yang sudah dikeluarkan pihak rekanan itu harus kita bayar atau hilang, akan kita kaji nota kesepakatannya. Kalau itu kita harus membayar maka itu akan dihitung oleh tim independen supaya tidak terjadi kesalahan,” ujar Halikin.
Mantan Sekda Kotim ini juga mendapat informasi sebagian pedagang sudah telanjur menyetor sejumlah uang. Pihaknya akan mendalami informasi tersebut, dan meminta tim audit untuk menelusuri, apakah memang pedagang sudah ada yang menyetor atau tidak kalau memang ada berapa uang yang disetor, nanti akan akan dilakukan pembahasan.
“InsyaAllah pembangunan pasar mengkikit itu akan kita ambilalih, apabila rekanan tidak bisa melanjutkannya, karena para pedagang sangat berharap pembangunan pasar tersebut dituntaskan agar pedagang bisa berjualan di tempat yang representatif dan nyaman,” tutupnya.
Untuk diketahui pembangunan pasar mengkikit yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari tersebut mulai dikerjakan pada 22 Februari 2015 lalu. Pasar tersebut dibangun tiga lantai dengan rencana awal berkapasitas 578 kios, dan selama pasar itu dibangun, pedagang dipindah ke lokasi penampungan di samping Kodim 1015 Sampit yang lokasinya berada di belakang pasar tersebut. (bah/ans).
SAMPIT- Sudah enam tahun lebih pembangunan pasar mengkikit belum selesai juga, saat ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih mematangkan rencana pengambilalihan penyelesaian pembangunan pasar mangkikit tersebut.
“Saat ini kami sedang melakukan pengakajian terlebih dahulu untuk mengambil alih pembangunan pasar mengkikit itu. Namun kami juga akan memanggil pihak rekanan terlebih dahulu, apakan mereka mampu atau tidaknya melanjutkan pembangunan pasar tersebut,” kata Bupati Kotim H Halikinnor kepada Kalteng Pos, kemarin.
Dirinya juga mengatakan kalau mereka tidak mampu melanjutkan pembangunan pasar tersebut maka pemerintah daerah yang akan melanjutkannya. Namun nanti dihitung dulu, sehingga akan diketahui berapa sudah nilai yang sudah dipergunakan dan berapa dana yang diperlukan untuk melanjutkannya.
“Makanya kita perlu diaudit dulu, sehingga bisa diputuskan apakah dana yang sudah dikeluarkan pihak rekanan itu harus kita bayar atau hilang, akan kita kaji nota kesepakatannya. Kalau itu kita harus membayar maka itu akan dihitung oleh tim independen supaya tidak terjadi kesalahan,” ujar Halikin.
Mantan Sekda Kotim ini juga mendapat informasi sebagian pedagang sudah telanjur menyetor sejumlah uang. Pihaknya akan mendalami informasi tersebut, dan meminta tim audit untuk menelusuri, apakah memang pedagang sudah ada yang menyetor atau tidak kalau memang ada berapa uang yang disetor, nanti akan akan dilakukan pembahasan.
“InsyaAllah pembangunan pasar mengkikit itu akan kita ambilalih, apabila rekanan tidak bisa melanjutkannya, karena para pedagang sangat berharap pembangunan pasar tersebut dituntaskan agar pedagang bisa berjualan di tempat yang representatif dan nyaman,” tutupnya.
Untuk diketahui pembangunan pasar mengkikit yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari tersebut mulai dikerjakan pada 22 Februari 2015 lalu. Pasar tersebut dibangun tiga lantai dengan rencana awal berkapasitas 578 kios, dan selama pasar itu dibangun, pedagang dipindah ke lokasi penampungan di samping Kodim 1015 Sampit yang lokasinya berada di belakang pasar tersebut. (bah/ans).