Site icon KaltengPos

Vaksin Covid-19 Terbukti Tekan Dampak Resiko Kematian

VAKSINASI: Bupati Kotim H Halikinnor saat mendampingi Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto melihat proses vaksinasi, belum lama ini.

SAMPIT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur menyebutkan vaksinasi terbukti mampu menekan dampak dari virus Covid-19. Meskipun, penerima vaksin tidak sepenuhnya bebas dari infeksi virus Covid-19. Namun setidaknya dapat mengurangi gejala berat, bahkan risiko kematian, yang disebabkan virus tersebut.

“Walaupun yang sudah divaksinasi masih bisa terpapar, tapi gejalanya lebih ringan. Buktinya, tidak ada tenaga kesehatan (nakes) yang dirawat di rumah sakit,” kata Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi, Senin (7/3).

Umar menyebutkan, ada beberapa pasien yang harus dirawat di rumah sakit maupun yang meninggal akibat paparan Covid-19, tapi jumlahnya sedikit. Dan rata-rata yang bersangkutan dalam kondisi tertentu, di antaranya mempunyai penyakit bawaan atau komorbid, belum divaksin, dan sebelumnya ada pula yang dalam kondisi hamil sehingga memerlukan penanganan intensif.

Jika dibandingkan dengan kasus Covid-19 yang terjadi pada gelombang kedua tahun lalu, perkembangan kasus pada gelombang ketiga ini jauh lebih baik. “Karena sudah banyak yang divaksin gejalanya itu seperti Ḁu biasa, jadi cukup isolasi mandiri 3-5 hari sudah bisa sembuh,” ujarnya.

Kendati demikian, Umar mengimbau masyarakat untuk tidak lengah atau menganggap sepele terhadap paparan virus Covid-19 ini. Langkah antisipasi tetap harus dilakukan, baik untuk yang sudah divaksin maupun yang belum. Diantaranya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

Terlebih, saat ni Kotim masih berada di kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, sehingga segala aturan yang berkaitan dengan PPKM hendaknya selalu dipatuhi.

Umar Kaderi mengajak, masyarakat untuk turut menyukseskan vaksinasi, bagi yang belum vaksinasi dosis kedua maupun dosis ketiga agar segera melaksanakannya, sebagai bentuk kontribusi membantu pemerintah mengendalikan penyebaran virus mematikan tersebut. (sli/ans/ko)

Exit mobile version