Selasa, September 17, 2024
23.4 C
Palangkaraya

Penyalahgunaan Narkoba di Kotim Mengkhawatirkan

SAMPIT – Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati mengungkapkan keprihatinannya terhadap masalah serius penyalahgunaan narkoba yang semakin merajalela di daerah tersebut. Penyalahgunaan narkoba bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial, tetapi juga telah menyebabkan kenaikan drastis dalam jumlah kasus kematian setiap tahunnya.

“Kabupaten Kotim masuk dalam kategori daerah rawan narkoba, karena memiliki infrastruktur yang memudahkan peredaran gelap narkoba, seperti pelabuhan, bandar udara, serta sektor perkebunan dan pertambangan yang terbuka lebar,” ujar Irawati yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kotim tersebut, Kamis (8/8/2024).

Irawati juga mencatat, pada 2023, terdapat lonjakan signifikan dalam jumlah kasus dan tersangka terkait narkoba, dengan 188 kasus dan 204 tersangka. Sementara itu, data dari periode Januari hingga Juli 2024 menunjukkan angka yang tidak menggembirakan dengan 107 kasus dan 117 tersangka, serta barang bukti berupa shabu-shabu seberat 2.285,38 gram dan ganja seberat 114,43 gram.

Baca Juga :  1,3 Kg Sabu Asal Kalbar Gagal Beredar di Kalteng

“Jenis narkotika yang paling banyak beredar di wilayah ini adalah sabu, zenit, dan dextrometorpen,” tambahnya.

Irawati menjelaskan upaya yang telah dilakukan oleh pihaknya untuk mengatasi permasalahan ini, termasuk percepatan pendirian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim dan berulang kali melakukan audiensi ke BNN RI dan Kemenpan RB.

“Saya berkomitmen untuk terus memperjuangkan penanggulangan narkoba di Kotawaringin Timur melalui kebijakan pembentukan lembaga khusus serta program-program seperti P4GN-GN,” ucap Irawati.

Selain itu, Irawati juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta mengimplementasikan program bersih narkoba di desa/kelurahan, sekolah, dan perusahaan perkebunan di Kabupaten Kotim.

Dengan kondisi yang semakin mengkhawatirkan, Irawati menegaskan bahwa tindakan preventif dan kolaborasi antarinstansi serta seluruh komponen masyarakat adalah kunci untuk mengatasi ancaman narkoba yang dapat mengancam kehidupan bangsa, terutama generasi muda di daerah ini. (sli/ans)

Baca Juga :  Pemkab Siapkan Vaksinasi Tahap Tiga, Khusus untuk Nakes

SAMPIT – Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati mengungkapkan keprihatinannya terhadap masalah serius penyalahgunaan narkoba yang semakin merajalela di daerah tersebut. Penyalahgunaan narkoba bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial, tetapi juga telah menyebabkan kenaikan drastis dalam jumlah kasus kematian setiap tahunnya.

“Kabupaten Kotim masuk dalam kategori daerah rawan narkoba, karena memiliki infrastruktur yang memudahkan peredaran gelap narkoba, seperti pelabuhan, bandar udara, serta sektor perkebunan dan pertambangan yang terbuka lebar,” ujar Irawati yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kotim tersebut, Kamis (8/8/2024).

Irawati juga mencatat, pada 2023, terdapat lonjakan signifikan dalam jumlah kasus dan tersangka terkait narkoba, dengan 188 kasus dan 204 tersangka. Sementara itu, data dari periode Januari hingga Juli 2024 menunjukkan angka yang tidak menggembirakan dengan 107 kasus dan 117 tersangka, serta barang bukti berupa shabu-shabu seberat 2.285,38 gram dan ganja seberat 114,43 gram.

Baca Juga :  1,3 Kg Sabu Asal Kalbar Gagal Beredar di Kalteng

“Jenis narkotika yang paling banyak beredar di wilayah ini adalah sabu, zenit, dan dextrometorpen,” tambahnya.

Irawati menjelaskan upaya yang telah dilakukan oleh pihaknya untuk mengatasi permasalahan ini, termasuk percepatan pendirian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim dan berulang kali melakukan audiensi ke BNN RI dan Kemenpan RB.

“Saya berkomitmen untuk terus memperjuangkan penanggulangan narkoba di Kotawaringin Timur melalui kebijakan pembentukan lembaga khusus serta program-program seperti P4GN-GN,” ucap Irawati.

Selain itu, Irawati juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta mengimplementasikan program bersih narkoba di desa/kelurahan, sekolah, dan perusahaan perkebunan di Kabupaten Kotim.

Dengan kondisi yang semakin mengkhawatirkan, Irawati menegaskan bahwa tindakan preventif dan kolaborasi antarinstansi serta seluruh komponen masyarakat adalah kunci untuk mengatasi ancaman narkoba yang dapat mengancam kehidupan bangsa, terutama generasi muda di daerah ini. (sli/ans)

Baca Juga :  Pemkab Siapkan Vaksinasi Tahap Tiga, Khusus untuk Nakes

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/