SAMPIT – Pejabat (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Shalahuddin, mengungkapkan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2025 dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) tahun 2025 melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes) dinilai sangat penting. Hal itu agar penggunaan anggarannya sesuai dengan kondisi desa.
“Saat ini, desa pada tahapan musrenbang desa dalam rangka penyusunan RKP Desa tahun anggaran 2025 dan penyusunan APB Desa tahun anggaran 2025,” kata Shalahuddin, belum lama ini.
Pria yang masih menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng itu menegaskan, pengusunan itu harus mengacu pada ketentuan prioritas penggunaan dana desa dengan memperhatikan keuangan desa. Selain itu, perencanaan tersebut juga harus mengacu pada pembangunan kabupaten.
“Saya berharap penyusunan perencanaan desa harus tetap mengacu pada ketentuan prioritas penggunaan dana desa serta memperhatikan kewenangan desa. Hal tersebut juga harus mengacu pada rencana pembangunan kabupaten dan sesuai dengan kondisi di desa,” jelasnya.
Melalui musrembang tersebut, diharapkan dapat tercipta sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun desa yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Selain itu, Shalahuddin, berharap agar penetapan APB Desa tahun 2025 dapat dilakukan paling lambat akhir tahun. “Saya berharap penetapan APB Desa tahun anggaran 2025 bisa ditetapkan tidak melewati 31 Desember 2024,” tegasnya.
Musrenbang desa sendiri merupakan sebuah forum penting dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan desa yang selaras. Hal itu harus sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Hasil musrenbang desa itu, akan menjadi dasar dalam penyusunan RKP Desa dan APB Desa. Hal tersebut akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa. (mif/ens)