Sabtu, Juli 12, 2025
30.8 C
Palangkaraya

Anggota DPRD Kotim Ngamuk, Kabid UMKM Berniat Tempuh Jalur Hukum Adat & Positif

SAMPIT – Polemik insiden pecahnya kaca meja di Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memasuki babak baru.

Kepala Bidang UMKM, Taufik Nurdin, berencana melaporkan oknum anggota DPRD yang terlibat ke aparat penegak hukum serta Dewan Adat Dayak, setelah merasa disudutkan melalui klarifikasi yang dinilai tidak sesuai fakta.

Ngamuk di Kantor Dinas, Anggota DPRD Kotim Akhirnya Buka Suara

Taufik menolak mentah-mentah pernyataan oknum legislator yang menyebut kaca pecah akibat cincin yang tanpa sengaja membentur meja.

Ia bersikukuh, peristiwa tersebut terjadi akibat hentakan tangan sang dewan yang disaksikan langsung oleh sejumlah orang di ruangan itu.

“Saya punya saksi mata. Meja pecah karena dihentakkan dengan tangan, bukan karena terkena cincin. Pernyataan di media itu tidak benar,” tegas Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga :  Tingkatkan Upaya Pencegahan Karhutla

Keluarga Taufik pun ikut bereaksi. Merasa nama baiknya tercemar akibat pernyataan sepihak tersebut, mereka mendorong agar Taufik segera menempuh jalur hukum, baik melalui mekanisme hukum positif maupun hukum adat Dayak melalui Dewan Adat Dayak.

“Keluarga saya sangat keberatan. Mereka meminta agar saya segera melapor untuk meluruskan kejadian yang sebenarnya,” ujarnya.

Bantah Halangi Pokir, Taufik Tegaskan Patuh Regulasi

Terkait tudingan bahwa dirinya menghambat pengajuan program melalui pokok pikiran (Pokir) DPRD, Taufik pun angkat bicara. Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah berniat mempersulit proses pengajuan program anggota dewan.

“Silakan ajukan program. Tapi kami bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. Tidak ada niat untuk menghambat siapapun,” ujar Taufik.

Baca Juga :  SOPD Diharapkan Selesaikan Refocusing Anggaran Bupati: Program Pusat yang Harus Diselesaikan Secepatnya

Ia menambahkan, semua usulan yang masuk harus melewati prosedur yang sah demi menghindari potensi pelanggaran hukum di kemudian hari. Pihaknya tidak ingin terjebak dalam masalah hanya karena mempermudah prosedur yang tidak sesuai regulasi.

“Kalau diminta melonggarkan aturan, tapi nanti kami yang tersandung masalah di hadapan APIP atau APH, tentu tidak bisa kami layani. Maaf, itu risiko yang tidak kami ambil,” tegasnya.

Dengan rencana pelaporan yang akan dilayangkan oleh Taufik, insiden meja pecah ini tidak lagi dianggap sebagai persoalan sepele. Isu ini telah berkembang menjadi persoalan etika, hukum, dan bahkan menyentuh ranah adat. Kini publik menanti bagaimana langkah lanjutan dari aparat maupun lembaga terkait untuk menyikapi ketegangan antara birokrat dan wakil rakyat ini.(bah)

SAMPIT – Polemik insiden pecahnya kaca meja di Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memasuki babak baru.

Kepala Bidang UMKM, Taufik Nurdin, berencana melaporkan oknum anggota DPRD yang terlibat ke aparat penegak hukum serta Dewan Adat Dayak, setelah merasa disudutkan melalui klarifikasi yang dinilai tidak sesuai fakta.

Ngamuk di Kantor Dinas, Anggota DPRD Kotim Akhirnya Buka Suara

Taufik menolak mentah-mentah pernyataan oknum legislator yang menyebut kaca pecah akibat cincin yang tanpa sengaja membentur meja.

Ia bersikukuh, peristiwa tersebut terjadi akibat hentakan tangan sang dewan yang disaksikan langsung oleh sejumlah orang di ruangan itu.

“Saya punya saksi mata. Meja pecah karena dihentakkan dengan tangan, bukan karena terkena cincin. Pernyataan di media itu tidak benar,” tegas Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga :  Tingkatkan Upaya Pencegahan Karhutla

Keluarga Taufik pun ikut bereaksi. Merasa nama baiknya tercemar akibat pernyataan sepihak tersebut, mereka mendorong agar Taufik segera menempuh jalur hukum, baik melalui mekanisme hukum positif maupun hukum adat Dayak melalui Dewan Adat Dayak.

“Keluarga saya sangat keberatan. Mereka meminta agar saya segera melapor untuk meluruskan kejadian yang sebenarnya,” ujarnya.

Bantah Halangi Pokir, Taufik Tegaskan Patuh Regulasi

Terkait tudingan bahwa dirinya menghambat pengajuan program melalui pokok pikiran (Pokir) DPRD, Taufik pun angkat bicara. Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah berniat mempersulit proses pengajuan program anggota dewan.

“Silakan ajukan program. Tapi kami bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. Tidak ada niat untuk menghambat siapapun,” ujar Taufik.

Baca Juga :  SOPD Diharapkan Selesaikan Refocusing Anggaran Bupati: Program Pusat yang Harus Diselesaikan Secepatnya

Ia menambahkan, semua usulan yang masuk harus melewati prosedur yang sah demi menghindari potensi pelanggaran hukum di kemudian hari. Pihaknya tidak ingin terjebak dalam masalah hanya karena mempermudah prosedur yang tidak sesuai regulasi.

“Kalau diminta melonggarkan aturan, tapi nanti kami yang tersandung masalah di hadapan APIP atau APH, tentu tidak bisa kami layani. Maaf, itu risiko yang tidak kami ambil,” tegasnya.

Dengan rencana pelaporan yang akan dilayangkan oleh Taufik, insiden meja pecah ini tidak lagi dianggap sebagai persoalan sepele. Isu ini telah berkembang menjadi persoalan etika, hukum, dan bahkan menyentuh ranah adat. Kini publik menanti bagaimana langkah lanjutan dari aparat maupun lembaga terkait untuk menyikapi ketegangan antara birokrat dan wakil rakyat ini.(bah)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/