SAMPIT — Upaya Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil besar. Kali ini, bukan hanya soal jumlah barang bukti, tetapi juga terungkapnya dugaan keterlibatan jaringan narkoba lintas negara yang masuk hingga ke Kotim.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut akan ada transaksi sabu di wilayah Kotim. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh jajaran Satresnarkoba Polres Kotim.
“Itu berawal dari informasi masyarakat yang kita dapatkan, dimana informasi mengatakan akan terjadi transaksi di wilayah Kotim dan itu sudah terdeteksi kita,” ungkap Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Jum’at (11/7/2025).
Upaya penangkapan dilakukan saat para pelaku hendak masuk ke rumah. Polisi berhasil mengamankan dua orang, masing-masing memiliki peran berbeda. Satu orang bertugas sebagai sopir, sedangkan satu lainnya berperan sebagai pihak yang berkomunikasi dan mengatur pembelian sabu.
“Barang bukti kita temukan di dalam mobil di bagian belakang box. Kurang lebih 2 kilogram,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa sabu tersebut dikemas lakban hitam. Di dalam bungkusan sabu tersebut tertera logo yang biasa ada pada teh hijau asal luar indonesia. Diduga, modus ini digunakan jaringan internasional untuk mengelabui petugas.
“Sejauh ini kita dalami, terindikasi ini jaringan lintas provinsi bahkan lintas internasional dari bahan kemasan yang kita dapatkan,” beber Kapolres.
Menurut keterangan para tersangka, sabu itu rencananya akan dipecah kembali untuk diedarkan di wilayah Kotim.
“Sejauh ini yang kita dapatkan adalah satu merk teh hijau tertentu yang berasal dari luar Indonesia. Dari pendalaman tersangka, barang ini akan dipecah lagi di Kotim dan sedang kita lakukan pendalaman,” tegasnya. (mif)