Jumat, Juni 13, 2025
27.4 C
Palangkaraya

Isu Tunggakan Jasa Medis di RSUD dr Murjani, Plt Direktur Buka Fakta

SAMPIT – Kabar tentang RSUD dr Murjani Sampit yang disebut menunggak pembayaran jasa medis (Jasmed) hingga tujuh bulan sempat membuat heboh. Terkait hal itu Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murjani, dr. Yulia Nofiany, meluruskan informasi tersebut.

Ia menyebut bahwa tunggakan Jasmed di rumah sakit yang ia pimpin hanya mencakup empat bulan, yakni dari Januari sampai April 2025. Sementara untuk bulan Mei, belum termasuk karena belum adanya pembayaran dari BPJS Kesehatan.

“Kalau kita bicara kondisi saat ini, kewajiban kami baru dari Januari sampai April. Untuk bulan Mei belum dihitung karena memang belum dibayarkan BPJS,” ujar Yulia saat memberikan klarifikasi usai rapat dengar pendapat dengan DPRD Kotawaringin Timur, Kamis (12/6/2025).

Terkait jumlah kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikaitkan dengan RSUD dr Murjani, Yulia menjelaskan bahwa angka Rp40 miliar bukan semata-mata tanggungan dari satu rumah sakit saja.

Baca Juga : 
Pelaksanaan Program MBG di Kotim Mundur Lagi

Angka tersebut merupakan akumulasi dari seluruh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kabupaten Kotim, termasuk rumah sakit dan seluruh puskesmas.
“Angka Rp40 miliar itu adalah total dari seluruh fasilitas kesehatan BLUD di Kotim hingga akhir Desember 2024.

Jadi bukan milik RSUD dr Murjani saja,” tegasnya.Yulia juga mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran Jasmed disebabkan oleh proses transisi sistem perhitungan dari GOS versi 1 ke versi 2.

Pergantian sistem ini menyebabkan perlambatan dalam proses verifikasi, apalagi tim penghitungan Jasmed yang hanya berjumlah kurang dari sepuluh orang harus menangani data untuk 870 penerima.

“Proses ini harus sangat teliti. Kami ingin pembagian Jasmed adil dan akurat. Tidak bisa sembarangan karena menyangkut hak tenaga medis,” ujarnya.

Baca Juga : 
Diskominfo Kotim Hadirkan Loket Pengaduan di MPP Habaring Hurung

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa pembayaran Jasmed sangat bergantung pada pencairan klaim dari BPJS Kesehatan. Sebagai contoh, untuk layanan bulan Januari, klaim baru bisa diajukan di Februari dan butuh waktu dua minggu untuk proses verifikasi. Setelah itu, BPJS menerbitkan Berita Acara sebelum dana bisa dicairkan.

“Jadi wajar jika pembayarannya baru bisa dilakukan di bulan Maret atau bahkan April. Sistemnya memang begitu,” jelas Yulia.

Ia pun optimistis, jika semua proses berjalan lancar, tunggakan Jasmed akan terbayar dalam satu hingga dua bulan ke depan.

“Tergantung kecepatan tim kami dalam menyelesaikan perhitungan,” pungkasnya. (mif)

SAMPIT – Kabar tentang RSUD dr Murjani Sampit yang disebut menunggak pembayaran jasa medis (Jasmed) hingga tujuh bulan sempat membuat heboh. Terkait hal itu Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murjani, dr. Yulia Nofiany, meluruskan informasi tersebut.

Ia menyebut bahwa tunggakan Jasmed di rumah sakit yang ia pimpin hanya mencakup empat bulan, yakni dari Januari sampai April 2025. Sementara untuk bulan Mei, belum termasuk karena belum adanya pembayaran dari BPJS Kesehatan.

“Kalau kita bicara kondisi saat ini, kewajiban kami baru dari Januari sampai April. Untuk bulan Mei belum dihitung karena memang belum dibayarkan BPJS,” ujar Yulia saat memberikan klarifikasi usai rapat dengar pendapat dengan DPRD Kotawaringin Timur, Kamis (12/6/2025).

Terkait jumlah kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikaitkan dengan RSUD dr Murjani, Yulia menjelaskan bahwa angka Rp40 miliar bukan semata-mata tanggungan dari satu rumah sakit saja.

Baca Juga : 
Pelaksanaan Program MBG di Kotim Mundur Lagi

Angka tersebut merupakan akumulasi dari seluruh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kabupaten Kotim, termasuk rumah sakit dan seluruh puskesmas.
“Angka Rp40 miliar itu adalah total dari seluruh fasilitas kesehatan BLUD di Kotim hingga akhir Desember 2024.

Jadi bukan milik RSUD dr Murjani saja,” tegasnya.Yulia juga mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran Jasmed disebabkan oleh proses transisi sistem perhitungan dari GOS versi 1 ke versi 2.

Pergantian sistem ini menyebabkan perlambatan dalam proses verifikasi, apalagi tim penghitungan Jasmed yang hanya berjumlah kurang dari sepuluh orang harus menangani data untuk 870 penerima.

“Proses ini harus sangat teliti. Kami ingin pembagian Jasmed adil dan akurat. Tidak bisa sembarangan karena menyangkut hak tenaga medis,” ujarnya.

Baca Juga : 
Diskominfo Kotim Hadirkan Loket Pengaduan di MPP Habaring Hurung

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa pembayaran Jasmed sangat bergantung pada pencairan klaim dari BPJS Kesehatan. Sebagai contoh, untuk layanan bulan Januari, klaim baru bisa diajukan di Februari dan butuh waktu dua minggu untuk proses verifikasi. Setelah itu, BPJS menerbitkan Berita Acara sebelum dana bisa dicairkan.

“Jadi wajar jika pembayarannya baru bisa dilakukan di bulan Maret atau bahkan April. Sistemnya memang begitu,” jelas Yulia.

Ia pun optimistis, jika semua proses berjalan lancar, tunggakan Jasmed akan terbayar dalam satu hingga dua bulan ke depan.

“Tergantung kecepatan tim kami dalam menyelesaikan perhitungan,” pungkasnya. (mif)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/