SAMPIT-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melaksanakan evaluasi kembali terhadap tenaga kontrak yang dinyatakan tidak lulus. Keputusan itu diambil pemerintah dalam menjawab rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim yakni akan dilaksanakan kembali evaluasi ulang.
“Bagi tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi akan dilakukan tes ulang lagi. Evaluasi akan dilaksanakan pada 1 atau 2 pekan ke depan,” kata Asisten I Sekda Kotim Diana Setiawan di hadapan para pendemo, Senin, (11/7).
Dia menambahkan, terkait informasi lainnya, akan disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, yang sebelumnya menjadi tempat tugas bekas tenaga kontrak tersebut.
“Jawaban rekomendasi dari Pemkab Kotim akan kami serahkan ke DPRD Kotim, pada hari ini juga,” kata Diana.
Setelah memberikan jawaban tersebut, Diana yang disampingi Plt Kepala Badab Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu langsung beranjak dari lokasi demo.
Sekitar seratusan eks tenaga kontrak (tekon) Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim), yang tidak lolos seleksi evaluasi akhir Juni 2022 lalu, kembali menggelar aksi demo di depan kantor Bupati setempat. Para eks tekon ini menuntut Pemkab agar segera mengangkat mereka kembali menjadi tenaga kontrak.
“Kami meminta seluruh eks tekon yang tidak lolos seleksi kemarin agar segera diangkat kembali menjadi tekon. Kami menolak hasil seleksi kemaren karena prosesnya tidak transparan dan merugikan kami,” teriak salah seorang eks tekon. Aksi demo yang mereka gelar merupakan aksi lanjutan, sebab tanggal 11 Juli 2022 ini, adalah batas waktu Pemkab untuk menjawab rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kotim saat aksi demo eks tekon yang pertama. (sli/ans/ko)