Jumat, Februari 21, 2025
27 C
Palangkaraya

Masjid Agung Wahyu Al Hadi Akan Dikelola Yayasan

SAMPIT– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya meningkatkan pengelolaan tempat ibadah agar lebih profesional dan mandiri.

Salah satu langkah penting yang akan dilakukan adalah menyerahkan pengelolaan Masjid Agung Wahyu Al Hadi kepada badan hukum berbentuk yayasan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masjid kebanggaan masyarakat Kotim tersebut dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat maksimal bagi umat.

Bupati Kotim, Halikinnor, menyampaikan rencana tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sarana ibadah yang lebih tertata dan berdaya guna.

Ia menekankan bahwa perubahan dalam pengelolaan masjid ini bertujuan untuk kemaslahatan umat serta menjamin keberlangsungan operasional masjid dengan lebih efektif.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Programkan Internet Gratis Percepat Digitalisasi di Desa

“Tidak lupa saya sampaikan bahwa nantinya Masjid Agung Wahyu Al Hadi akan diserahkan kepada badan hukum dalam bentuk yayasan untuk dikelola secara profesional dan mandiri, dengan tujuan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat di Kabupaten Kotim,” ujarnya, Senin (10/2/2025).

Menurut Halikin, dengan dikelola oleh yayasan, Masjid Agung Wahyu Al Hadi diharapkan mampu menjalankan berbagai program keagamaan, sosial, dan pendidikan secara lebih optimal.

Yayasan yang mengelola nantinya akan bertanggung jawab atas pemeliharaan, pendanaan, serta pengelolaan seluruh kegiatan di masjid tersebut.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berkontribusi dalam menjaga dan memajukan masjid yang menjadi kebanggaan warga Kotim ini.

“Perhatian serta kepedulian kita semua akan sangat berarti untuk kemajuan Masjid Agung Wahyu Al Hadi yang merupakan masjid agung kebanggaan masyarakat Kabupaten Kotim,” ungkapnya. (mif/ens)

Baca Juga :  DPMPTSP Kotim Gelar Sosialisasi dan Iplementasi OSS RBA

SAMPIT– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya meningkatkan pengelolaan tempat ibadah agar lebih profesional dan mandiri.

Salah satu langkah penting yang akan dilakukan adalah menyerahkan pengelolaan Masjid Agung Wahyu Al Hadi kepada badan hukum berbentuk yayasan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masjid kebanggaan masyarakat Kotim tersebut dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat maksimal bagi umat.

Bupati Kotim, Halikinnor, menyampaikan rencana tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sarana ibadah yang lebih tertata dan berdaya guna.

Ia menekankan bahwa perubahan dalam pengelolaan masjid ini bertujuan untuk kemaslahatan umat serta menjamin keberlangsungan operasional masjid dengan lebih efektif.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Programkan Internet Gratis Percepat Digitalisasi di Desa

“Tidak lupa saya sampaikan bahwa nantinya Masjid Agung Wahyu Al Hadi akan diserahkan kepada badan hukum dalam bentuk yayasan untuk dikelola secara profesional dan mandiri, dengan tujuan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat di Kabupaten Kotim,” ujarnya, Senin (10/2/2025).

Menurut Halikin, dengan dikelola oleh yayasan, Masjid Agung Wahyu Al Hadi diharapkan mampu menjalankan berbagai program keagamaan, sosial, dan pendidikan secara lebih optimal.

Yayasan yang mengelola nantinya akan bertanggung jawab atas pemeliharaan, pendanaan, serta pengelolaan seluruh kegiatan di masjid tersebut.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berkontribusi dalam menjaga dan memajukan masjid yang menjadi kebanggaan warga Kotim ini.

“Perhatian serta kepedulian kita semua akan sangat berarti untuk kemajuan Masjid Agung Wahyu Al Hadi yang merupakan masjid agung kebanggaan masyarakat Kabupaten Kotim,” ungkapnya. (mif/ens)

Baca Juga :  DPMPTSP Kotim Gelar Sosialisasi dan Iplementasi OSS RBA

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/