SAMPIT-Jagat media sosial Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dibuat heboh oleh video penggerebekan di sebuah perumahan.
Video yang diunggah akun TikTok @sulviani_ani itu memperlihatkan seorang pria paruh baya menggerebek sebuah rumah dengan cara paksa.
Aksinya tersebut disinyalir terjadi karena diduga sang pemilik rumah membawa perempuan yang bukan pasangan sah.
Usut punya usut, sepasang perempuan yang terlihat dalam video tersebut ternyata merupakan kakak beradik. Aksi pria tersebut dinilai tidak sopan, lantaran ia langsung mendobrak rumah warga hingga kaca yang berada di bagian pintu pecah.
“Kaya gini kah bagian keamanan Wengga Happy Timur. Mendobrak pintu rumahku jam 1 malam. Dia pikir anakku tu bawa pacarnya padahal adenya sendiri,” tulis narasi video tersebut.
Terlihat dalam video perdebatan antara pemilik rumah dengan pria tersebut. Pemilik rumah menyayangkan aksi tersebut dan menganggap tindakan pria berbaju hitam itu tidak sopan karena langsung mendobrak masuk.
Di sisi lain, pria yang melakukan pendobrakan berpendapat bahwa si pemilik rumah seharusnya melapor terlebih dahulu, sehingga ia mengetahui bahwa perempuan yang dibawa adalah kakak beradik.
Video yang sudah ditonton lebih dari 700 ribu kali itu sontak menyita perhatian warganet. Sebagian warganet menyayangkan perilaku tak terpuji tersebut dan menyarankan pemilik rumah untuk membuat laporan.
“Buat laporan aja perbuatan tidak menyenangkan. kalau memang ada kekerasan laporkan aja,” tulis akun @mbak jawa.
Hal senada juga dituliskan akun @resya_cha, “Namany perumahan komplek, yg tinggal rata2 org ny kampung berataan. Heran nda ih, mun dtg keluarga btngah mlaman bsa ai belapor esok lwn rt ny, beapa harus mendobrak, klo pun curiga kan bsa beketuk permisi , rmh sorang berasa ngekost ai lh kytu,” sebutnya.
Komentar lain bahkan mengatakan aksi tersebut terlalu mencampuri urusan orang lain.
“asli risih banar bila bediam di komplek yang isi nya ketuju menggaduhi urusan orng lain, urusan sorng belum tentu bujur😭😭😭,” kata akun @dhe.
Di sisi lain, sebagian netizen justru menyayangkan pemilik rumah yang tidak melapor.
“tau itu saudara kamu atau teman mu selagi dia tidak tinggal disitu dan tidak tercatat sebagai warga itu namanya tamu HARUS LAPOR RT anda harus paham,” ucap akun @aguscrispy.
Hal yang sama juga dikatakan akun @Catalya, “sama sama salah..setiap tamu harus lapor wan RT..warga pun harus bertanya dulu baik baik…,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan resmi dari pihak kepolisian mengenai kejadian tersebut. (mif)