Rabu, Juli 16, 2025
24.1 C
Palangkaraya

Tindaklanjuti Isu Oplosan, DiskopUKMPerindag Kotim Sidak Penjualan Beras, Ini Hasil Temuannya

SAMPIT-Isu beras oplosan yang sempat membuat resah masyarakat Indonesia tak luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kotim, pengawasan langsung dilakukan ke sejumlah distributor dan swalayan di wilayah setempat, Rabu (16/7).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DiskopUKMPerindag Kotim, Johny Tangkere, menegaskan pihaknya sudah menindaklanjuti isu tersebut dengan mendatangi lima lokasi distribusi.

Diskoperindag Kotim Akan Periksa Beras Tak Sesuai Mutu

Kelima lokasi itu meliputi Gudang CV Budiana, CV Brasma, Kusuka Swalayan, Indomaret dan Alfamart. Pihaknya juga memeriksa produk lain seperti minyak goreng.

“Kami sudah melakukan pengecekan takaran dan berat beras maupun minyak. Semua sesuai dengan yang tertera pada label. Jadi, masyarakat tidak perlu ragu untuk membeli,” kata Johny, saat diwawancara.

Baca Juga :  Satgas Pangan Waspadai Kelangkaan Beras saat Usut Kasus Beras Oplosan

Menurutnya, beras yang sempat diduga oplosan itu kini sudah mendapat izin edar kembali.

Hal ini setelah pihak distributor memperoleh surat resmi yang memperbolehkan penyaluran produk ke pasar.

“Kenapa bisa beredar? Karena memang mereka sudah mendapat surat resmi yang mengizinkan beras itu dijual lagi. Artinya, sudah bisa diperjualbelikan kembali,” jelasnya.

Selain di distributor, tim juga menyasar beberapa swalayan besar seperti Indomaret dan Alfamart.

Di sana, ditemukan beberapa catatan kecil yang masih dalam batas toleransi. Misalnya, pada produk beras merek Dua Anak ukuran kurang dari 10 kilogram, terdapat selisih berat sekitar 150 gram.

“Itu masih dalam batas toleransi. Namun kami tetap meminta agar pelaku usaha lebih teliti dan memperhatikan standar takaran agar tidak mengecewakan pembeli,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pedagang Jangan Timbun Sembako

Tak hanya beras, pihaknya juga menemukan minyak goreng yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Ada minyak dua liter yang dijual seharga Rp33.700, padahal HET hanya Rp31.400.

“Untuk kasus minyak goreng, kami sudah klarifikasi ke penjual. Katanya, mereka mendapat pasokan dari Surabaya. Ini tetap akan kami telusuri lebih lanjut,” tandasnya.

Ia menambahkan, terkait mutu dari beras tersebut, pihaknya akan menyerahkan hal tersebut kepada Dinas Perdagangan provinsi yang memiliki lab jika ada permintaan dan pengaduan dari masyarakat.

“Saya kira masyarakat tidak ragu lagi membeli beras. Baik lewat distributor atau lewat ritel modern,” tandasnya. (mif)

SAMPIT-Isu beras oplosan yang sempat membuat resah masyarakat Indonesia tak luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kotim, pengawasan langsung dilakukan ke sejumlah distributor dan swalayan di wilayah setempat, Rabu (16/7).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DiskopUKMPerindag Kotim, Johny Tangkere, menegaskan pihaknya sudah menindaklanjuti isu tersebut dengan mendatangi lima lokasi distribusi.

Diskoperindag Kotim Akan Periksa Beras Tak Sesuai Mutu

Kelima lokasi itu meliputi Gudang CV Budiana, CV Brasma, Kusuka Swalayan, Indomaret dan Alfamart. Pihaknya juga memeriksa produk lain seperti minyak goreng.

“Kami sudah melakukan pengecekan takaran dan berat beras maupun minyak. Semua sesuai dengan yang tertera pada label. Jadi, masyarakat tidak perlu ragu untuk membeli,” kata Johny, saat diwawancara.

Baca Juga :  Satgas Pangan Waspadai Kelangkaan Beras saat Usut Kasus Beras Oplosan

Menurutnya, beras yang sempat diduga oplosan itu kini sudah mendapat izin edar kembali.

Hal ini setelah pihak distributor memperoleh surat resmi yang memperbolehkan penyaluran produk ke pasar.

“Kenapa bisa beredar? Karena memang mereka sudah mendapat surat resmi yang mengizinkan beras itu dijual lagi. Artinya, sudah bisa diperjualbelikan kembali,” jelasnya.

Selain di distributor, tim juga menyasar beberapa swalayan besar seperti Indomaret dan Alfamart.

Di sana, ditemukan beberapa catatan kecil yang masih dalam batas toleransi. Misalnya, pada produk beras merek Dua Anak ukuran kurang dari 10 kilogram, terdapat selisih berat sekitar 150 gram.

“Itu masih dalam batas toleransi. Namun kami tetap meminta agar pelaku usaha lebih teliti dan memperhatikan standar takaran agar tidak mengecewakan pembeli,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pedagang Jangan Timbun Sembako

Tak hanya beras, pihaknya juga menemukan minyak goreng yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Ada minyak dua liter yang dijual seharga Rp33.700, padahal HET hanya Rp31.400.

“Untuk kasus minyak goreng, kami sudah klarifikasi ke penjual. Katanya, mereka mendapat pasokan dari Surabaya. Ini tetap akan kami telusuri lebih lanjut,” tandasnya.

Ia menambahkan, terkait mutu dari beras tersebut, pihaknya akan menyerahkan hal tersebut kepada Dinas Perdagangan provinsi yang memiliki lab jika ada permintaan dan pengaduan dari masyarakat.

“Saya kira masyarakat tidak ragu lagi membeli beras. Baik lewat distributor atau lewat ritel modern,” tandasnya. (mif)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/