Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Utamakan Kepentingan Masyarakat

SAMPIT – Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menghadiri prosesi pelantikan atau sumpah janji 39 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim terpilih periode 2024-2029, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (14/8/2024).

“Saya berpesan kepada 39 anggota DPRD Kotim terpilih periode 2024-2029 yang baru dilantik hendaknya dapat menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepetingan pribadi maupun golongan,” sampai Irawati.

Dirinya mengatakan, Anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan parpol kepentingan publik diatas segalanya.

“Saya mengajak kepada anggota dewan untuk menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat pasal 96 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah menyebutkan tiga fungsi DPRD yaitu, fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda),fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan,” ujar Irawati.

Baca Juga :  Waspada Vaksinasi yang Datang ke Rumah

Menurutnya fungsi pembentukan Perda senantiasa dipahami oleh para anggota DPRD bahwa bukan hanya berbasis keilmuan dan akademik, tetapi jauh yang lebih penting harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Kalau fungsi anggaran seyogyanya merujuk kepada komitmen setiap anggota DPRD untuk menempatkan alokasi dana yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan,” ucap Irawati.

Sedangkan untuk fungsi pengawasan, merujuk pada mekanisme pengawasan secara berkala dan proporsional. baik terhadap laporan keterangan pertangungjawaban (LKPJ) kepala daerah maupun kebijakan-kebijakan pemerintah daerah secara umum.

“Selain itu sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional,” harapnya. (bah/ans)

Baca Juga :  Pemkab Kotim Aktifkan Enam Poslap untuk Cegah Karhutla

SAMPIT – Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menghadiri prosesi pelantikan atau sumpah janji 39 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim terpilih periode 2024-2029, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (14/8/2024).

“Saya berpesan kepada 39 anggota DPRD Kotim terpilih periode 2024-2029 yang baru dilantik hendaknya dapat menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepetingan pribadi maupun golongan,” sampai Irawati.

Dirinya mengatakan, Anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan parpol kepentingan publik diatas segalanya.

“Saya mengajak kepada anggota dewan untuk menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat pasal 96 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah menyebutkan tiga fungsi DPRD yaitu, fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda),fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan,” ujar Irawati.

Baca Juga :  Waspada Vaksinasi yang Datang ke Rumah

Menurutnya fungsi pembentukan Perda senantiasa dipahami oleh para anggota DPRD bahwa bukan hanya berbasis keilmuan dan akademik, tetapi jauh yang lebih penting harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Kalau fungsi anggaran seyogyanya merujuk kepada komitmen setiap anggota DPRD untuk menempatkan alokasi dana yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan,” ucap Irawati.

Sedangkan untuk fungsi pengawasan, merujuk pada mekanisme pengawasan secara berkala dan proporsional. baik terhadap laporan keterangan pertangungjawaban (LKPJ) kepala daerah maupun kebijakan-kebijakan pemerintah daerah secara umum.

“Selain itu sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional,” harapnya. (bah/ans)

Baca Juga :  Pemkab Kotim Aktifkan Enam Poslap untuk Cegah Karhutla

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/