SAMPIT-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus melakukan sosialisi atau memberikan pemahaman kepada semua aspek usaha dan pelaku usaha. Baik itu yang skala besar maupun skala kecil seperti Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) di daerah ini.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi agar para aspek usaha dan pelaku usaha, mengerti dan memahami bahwa pemerintah daerah memberikan izin dan wajib mengawasi mereka,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Kotim, Diana Setiawan saat membuka sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, Kamis (13/7).
Dirinya mengatakan, pihaknya pernah ditolak saat melakukan pengawasan perizinan di perusahaan. Oleh karena itu ia menggelar sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko kepada pengusaha dan pelaku UMKM di Kabupaten Kotim ini.
“Kami melihat banyak sekali pengusaha dan investor yang tidak memahami dengan kedatangan kami bahkan ada yang menolak tim kami, padahal kegiatan pengawasan ini sangat penting bagi pihaknya dan pare pengusaha,” ujar Diana Setiawan.
“Pengawasan perizinan itu agar perusahaan berjalan sesuai dengan aturan. Karena selama ini sejumlah pelaku usaha banyak menyalahi aturan perizinan. Untuk tidak terjadi lagi makanya kita melakukan sosialisasi terlebih dahulu,” tambahnya. (bah/ans)