Arman Muis menegaskan, kita sebagai anggota Polri tidak hanya terfokus memberikan pelayanan dan penegakan hukum saja, namun harus mampu berkontribusi kepada masyarakat dalam bentuk bakti sosial dan kegiatan kepedulian kepada masyarakat lainnya seperti kegiatan donor darah. Karena setetes darah, dapat menyelamatkan nyawa seseorang.
Seperti diketahui, di masa pandemi Covid-19 masyarakat yang mendonorkan darahnya sangat minim. Tentunya hal tersebut sangatmengkhawatirkan ketersediaan darah di PMI. Padahal, kegiatan transfusi darah menjadi penting bagi masyarakat yang berada pada kondisi kritis. (sli)