Jumat, Februari 21, 2025
24.7 C
Palangkaraya

Pola Kemitraan, Solusi Memperluas Lahan Sawit di Kotim Sesuai Arahan Presiden

 

 

PALANGKA RAYA-Investasi perkebunan kelapa sawit terus memberikan dampak signifikan bagi pembangunan daerah.

Hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong penambahan lahan perkebunan sawit untuk mendukung sektor ini.

Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), keberadaan investasi sawit telah memberikan kontribusi besar.

Saat ini, tercatat ada 58 perusahaan sawit yang beroperasi di berbagai wilayah di Kotim. Namun, potensi penambahan lahan berskala besar dinilai makin sulit karena keterbatasan lahan.

โ€œKalau skala besar kemungkinan tidak ada lahan lagi. Namun kalau kita memanfaatkan lahan yang belum tergarap dengan perkiraan 20 hingga 30 ribu, mungkin masih bisa,โ€ ucap Asisten II Sekretariat Daerah Kotim Bidang Perekonomian dan Pembangunan Alang Arianto.

Alang menjelaskan, beberapa perusahaan di Kotim telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU), tetapi belum dapat menguasai lahan karena terkendala hutan adat dan tanah milik masyarakat yang memerlukan proses ganti rugi.

Baca Juga :  PT BSG Disinyalir Garap Lahan Bersertifikat

โ€œKalau masyarakatnya tidak mau lepas, perusahaan tidak bisa menguasai lahan itu,โ€ katanya.

Potensi perluasan lahan sawit di Kotim terletak di wilayah utara, seperti Kecamatan Tualan Hulu, Mentaya Hulu, dan Bukit Santuai.

Namun, pemerintah daerah memastikan proses pembebasan lahan dilakukan secara hati-hati untuk menghindari konflik atau sengketa.

โ€œLahan pada kawasan hutan di Kotim memiliki pemilik, meski mereka tidak memiliki dokumen atas hak. Lahan-lahan itu sudah dikelola secara turun-temurun. Karena itu, diperlukan kerja sama dengan masyarakat,โ€ jelasnya.

Sebagai solusi, pemerintah mendorong kemitraan antara perusahaan dan masyarakat.

Alang mencontohkan salah satu perusahaan yang memiliki hampir 1.000 hektare dalam HGU mereka, tetapi belum dapat dikuasai. Solusinya adalah mengelola lahan tersebut melalui pola kemitraan.

Baca Juga :  Pemerintah, Perusahaan & Warga Harus Bersinergi Optimalkan Perkebunan Sawit

โ€œLahan tetap milik masyarakat. Perusahaan yang menanam dan memelihara. Hasilnya dibagi kedua belah pihak,โ€ tambahnya.

Keberadaan perkebunan sawit di Kotim membawa dampak positif, termasuk membuka akses wilayah terpencil dan menciptakan lapangan kerja.

โ€œDulu transportasi ke Bukit Santuai atau Antang Kalang hanya melalui sungai. Sekarang ini akses darat tersedia berkat infrastruktur yang dibangun perusahaan,โ€ kata Alang.

Pemkab Kotim mendorong tiap perusahaan di Kotim agar bisa memenuhi kewajiban mereka. Hal itu akan menciptakan simbiosis mutualisme antara perusahaan dan masyarakat, sehingga investasi yang masuk benar-benar bermanfaat.

โ€œKami mendorong perusahaan agar kewajiban mereka harus dilaksanakan. Salah satunya CSR, kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat, dalam hal ini plasma,โ€ katanya.

 

 

PALANGKA RAYA-Investasi perkebunan kelapa sawit terus memberikan dampak signifikan bagi pembangunan daerah.

Hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong penambahan lahan perkebunan sawit untuk mendukung sektor ini.

Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), keberadaan investasi sawit telah memberikan kontribusi besar.

Saat ini, tercatat ada 58 perusahaan sawit yang beroperasi di berbagai wilayah di Kotim. Namun, potensi penambahan lahan berskala besar dinilai makin sulit karena keterbatasan lahan.

โ€œKalau skala besar kemungkinan tidak ada lahan lagi. Namun kalau kita memanfaatkan lahan yang belum tergarap dengan perkiraan 20 hingga 30 ribu, mungkin masih bisa,โ€ ucap Asisten II Sekretariat Daerah Kotim Bidang Perekonomian dan Pembangunan Alang Arianto.

Alang menjelaskan, beberapa perusahaan di Kotim telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU), tetapi belum dapat menguasai lahan karena terkendala hutan adat dan tanah milik masyarakat yang memerlukan proses ganti rugi.

Baca Juga :  PT BSG Disinyalir Garap Lahan Bersertifikat

โ€œKalau masyarakatnya tidak mau lepas, perusahaan tidak bisa menguasai lahan itu,โ€ katanya.

Potensi perluasan lahan sawit di Kotim terletak di wilayah utara, seperti Kecamatan Tualan Hulu, Mentaya Hulu, dan Bukit Santuai.

Namun, pemerintah daerah memastikan proses pembebasan lahan dilakukan secara hati-hati untuk menghindari konflik atau sengketa.

โ€œLahan pada kawasan hutan di Kotim memiliki pemilik, meski mereka tidak memiliki dokumen atas hak. Lahan-lahan itu sudah dikelola secara turun-temurun. Karena itu, diperlukan kerja sama dengan masyarakat,โ€ jelasnya.

Sebagai solusi, pemerintah mendorong kemitraan antara perusahaan dan masyarakat.

Alang mencontohkan salah satu perusahaan yang memiliki hampir 1.000 hektare dalam HGU mereka, tetapi belum dapat dikuasai. Solusinya adalah mengelola lahan tersebut melalui pola kemitraan.

Baca Juga :  Pemerintah, Perusahaan & Warga Harus Bersinergi Optimalkan Perkebunan Sawit

โ€œLahan tetap milik masyarakat. Perusahaan yang menanam dan memelihara. Hasilnya dibagi kedua belah pihak,โ€ tambahnya.

Keberadaan perkebunan sawit di Kotim membawa dampak positif, termasuk membuka akses wilayah terpencil dan menciptakan lapangan kerja.

โ€œDulu transportasi ke Bukit Santuai atau Antang Kalang hanya melalui sungai. Sekarang ini akses darat tersedia berkat infrastruktur yang dibangun perusahaan,โ€ kata Alang.

Pemkab Kotim mendorong tiap perusahaan di Kotim agar bisa memenuhi kewajiban mereka. Hal itu akan menciptakan simbiosis mutualisme antara perusahaan dan masyarakat, sehingga investasi yang masuk benar-benar bermanfaat.

โ€œKami mendorong perusahaan agar kewajiban mereka harus dilaksanakan. Salah satunya CSR, kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat, dalam hal ini plasma,โ€ katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/