Kamis, September 12, 2024
25.3 C
Palangkaraya

Rody: Laporkan ke Kami Jika Ada Kendaraan Berat Masuk Kota

SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur meminta masyarakat ikut mengawasi apabila melihat kendaraan berat masuk/melintasi jalan dalam kota. Dan jika terjadi pelanggaran tersebut, maka warga diminta untuk mengambil foto dan melaporkan kepada dinas terkait.

“Kami meminta bantu kepada masyarakat apabila melhat kendaraan berat masuk ke dalam kota. Ambil foto dan kirim ke link yang sudah di siapkan oleh Dishub. Laporan itu akan kami proses dan ditindak tegas,” kata Plt Kepala Dishub Kotim, Rody Kamislam, Senin (19/8/2024).

Sejauh ini, kata Rody, pihaknya terus melakukan patroli dan memberikan sosialisasi kepada sopir kendaraab berat agar tidak lagi menggunakan jalan masuk dalam kota. Hal ini mengingat jalan lingkar selatan sudah bisa dilalui.

Baca Juga :  Santri di Kotim Mulai Divaksinasi

Aturan ini diberlakukan bagi kendaraan angkutan barang, khususnya kendaraan pengangkut kontainer, peti kemas, crude palm oil (CPO), kernel, tandan buah sawit (TBS), pupuk dan kendaraan angkutan ekspedisi dengan menggunakan kendaraan fuso serta pengangkut alat berat.

Apabila kata Rody masih saja terdapat kendaraan berat masuk jalan dalam kota, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi lainnya, khususnya Satlantas dalam penegakan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah daerah.

“Kami tidak bisa berdiri sendiri, harus ada instansi teknis yang terlibat terutama berkaitan dengan penindakan, sanksi administratif dan lainnya,” jelas Rody. Sekarang ini, beber Pria yang menjabat sebagai kabag SDA petugas Dishub rutin melaksanakan patroli sekaligus mengecek kondisi jalan lingkar selatan.

Baca Juga :  Bupati Optimistis PAD Kotim Tahun 2022 Akan Meningkat

Apabila jalan lingkar selatan sudah dapat dilalui, tidak ada alasan lagi bagi kendaraan berat untuk tidak mengindahkan apa yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah. “Mulai sekarang ini, kami akan tertibkan apabila masih ada kendaraan berat melintasi jalan dalam kota,” terangnya. (sli/ans)

SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur meminta masyarakat ikut mengawasi apabila melihat kendaraan berat masuk/melintasi jalan dalam kota. Dan jika terjadi pelanggaran tersebut, maka warga diminta untuk mengambil foto dan melaporkan kepada dinas terkait.

“Kami meminta bantu kepada masyarakat apabila melhat kendaraan berat masuk ke dalam kota. Ambil foto dan kirim ke link yang sudah di siapkan oleh Dishub. Laporan itu akan kami proses dan ditindak tegas,” kata Plt Kepala Dishub Kotim, Rody Kamislam, Senin (19/8/2024).

Sejauh ini, kata Rody, pihaknya terus melakukan patroli dan memberikan sosialisasi kepada sopir kendaraab berat agar tidak lagi menggunakan jalan masuk dalam kota. Hal ini mengingat jalan lingkar selatan sudah bisa dilalui.

Baca Juga :  Santri di Kotim Mulai Divaksinasi

Aturan ini diberlakukan bagi kendaraan angkutan barang, khususnya kendaraan pengangkut kontainer, peti kemas, crude palm oil (CPO), kernel, tandan buah sawit (TBS), pupuk dan kendaraan angkutan ekspedisi dengan menggunakan kendaraan fuso serta pengangkut alat berat.

Apabila kata Rody masih saja terdapat kendaraan berat masuk jalan dalam kota, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi lainnya, khususnya Satlantas dalam penegakan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah daerah.

“Kami tidak bisa berdiri sendiri, harus ada instansi teknis yang terlibat terutama berkaitan dengan penindakan, sanksi administratif dan lainnya,” jelas Rody. Sekarang ini, beber Pria yang menjabat sebagai kabag SDA petugas Dishub rutin melaksanakan patroli sekaligus mengecek kondisi jalan lingkar selatan.

Baca Juga :  Bupati Optimistis PAD Kotim Tahun 2022 Akan Meningkat

Apabila jalan lingkar selatan sudah dapat dilalui, tidak ada alasan lagi bagi kendaraan berat untuk tidak mengindahkan apa yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah. “Mulai sekarang ini, kami akan tertibkan apabila masih ada kendaraan berat melintasi jalan dalam kota,” terangnya. (sli/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/