Jumat, Januari 31, 2025
23.1 C
Palangkaraya

DLH Kotawaringin Timur Uji Sampel Sungai Kalibambang, Hasilnya?

SAMPIT-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memantau dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Kalibambang di Kecamatan Parenggean.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kotim, Marjuki, mengonfirmasi bahwa tim DLH sudah turun ke lokasi untuk mengambil sampel guna memastikan penyebab kejadian tersebut.

“Sampel telah kami ambil sekitar satu minggu yang lalu, dan hasilnya diperkirakan baru bisa diketahui dalam waktu 15 hari kerja. Jadi masih ada sekitar satu minggu lagi sebelum hasilnya keluar,” kata Marjuki, Senin (20/1/2025).

Menurut dia, laporan hasil analisis ini sangat penting untuk menentukan apakah kejadian tersebut disebabkan oleh pencemaran lingkungan atau akibat aktivitas lain seperti galian.

Baca Juga :  Dukung Penuh Atlet Kotim dalam Porprov

“Jika terbukti ada pencemaran lingkungan, maka akan ada sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Marjuki menekankan bahwa perlindungan masyarakat dan lingkungan sekitar adalah prioritas utama.

Ia juga memastikan bahwa perusahaan atau pihak yang terlibat harus menaati aturan yang berlaku.

“Perusahaan maupun masyarakat sekitar wajib menaati aturan yang ada. Jika terbukti ada pencemaran, sanksi akan diberikan sesuai regulasi. Sebab masyarakat harus dilindungi dari dampak buruk pencemaran lingkungan,” ungkapnya.

DLH Kotim juga berkomitmen untuk menyampaikan hasil uji sampel secara transparan kepada masyarakat.

Ia mengimbau semua pihak, baik perusahaan maupun masyarakat, untuk tetap menjaga lingkungan dan mematuhi aturan yang ada demi kelestarian lingkungan di Kotim.

Baca Juga :  Bupati Bantu Urus KTP Warga NTT

Ia juga berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak terjadi kejadian serupa di masa depan.

“Setelah hasil uji sampel selesai, kami akan mempublikasikan informasi tersebut kepada masyarakat, khususnya mereka yang terdampak di wilayah sekitar kejadian,” imbuhnya.(sli/ens)

SAMPIT-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memantau dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Kalibambang di Kecamatan Parenggean.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kotim, Marjuki, mengonfirmasi bahwa tim DLH sudah turun ke lokasi untuk mengambil sampel guna memastikan penyebab kejadian tersebut.

“Sampel telah kami ambil sekitar satu minggu yang lalu, dan hasilnya diperkirakan baru bisa diketahui dalam waktu 15 hari kerja. Jadi masih ada sekitar satu minggu lagi sebelum hasilnya keluar,” kata Marjuki, Senin (20/1/2025).

Menurut dia, laporan hasil analisis ini sangat penting untuk menentukan apakah kejadian tersebut disebabkan oleh pencemaran lingkungan atau akibat aktivitas lain seperti galian.

Baca Juga :  Dukung Penuh Atlet Kotim dalam Porprov

“Jika terbukti ada pencemaran lingkungan, maka akan ada sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Marjuki menekankan bahwa perlindungan masyarakat dan lingkungan sekitar adalah prioritas utama.

Ia juga memastikan bahwa perusahaan atau pihak yang terlibat harus menaati aturan yang berlaku.

“Perusahaan maupun masyarakat sekitar wajib menaati aturan yang ada. Jika terbukti ada pencemaran, sanksi akan diberikan sesuai regulasi. Sebab masyarakat harus dilindungi dari dampak buruk pencemaran lingkungan,” ungkapnya.

DLH Kotim juga berkomitmen untuk menyampaikan hasil uji sampel secara transparan kepada masyarakat.

Ia mengimbau semua pihak, baik perusahaan maupun masyarakat, untuk tetap menjaga lingkungan dan mematuhi aturan yang ada demi kelestarian lingkungan di Kotim.

Baca Juga :  Bupati Bantu Urus KTP Warga NTT

Ia juga berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak terjadi kejadian serupa di masa depan.

“Setelah hasil uji sampel selesai, kami akan mempublikasikan informasi tersebut kepada masyarakat, khususnya mereka yang terdampak di wilayah sekitar kejadian,” imbuhnya.(sli/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/