Selasa, September 17, 2024
24.2 C
Palangkaraya

Sekolah Wajib Patuhi Prokes dalam PPDB

Suparmadi

SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta sekolah yang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara luar jaringan (luring) harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Prokes harus diterapkan secara ketat dalam PPDB. Jangan sampai muncul klaster dalam dunia pendidikan, khususnya di Kotim. Saya harap semua memahami dan dapat bekerja sama dengan baik,” tegas Kadisdik Kotim, Suparmadi, Senin (21/6).

Suparmadi menyebutkan, saat PPDB hendaknya pihak sekolah selalu berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat. Hal itu dilakukan guna memberikan rasa aman, baik kepada warga lingkungan sekolah maupun kepada para calon peserta didik dan orang tua yang mendaftar langsung ke sekolah.

Baca Juga :  Sulap Tempat Pembuangan Sampah Jadi Spot Foto Menarik

Suparmadi menyebutkan, Disdik Kotim telah mengeluarkan petunjuk teknis dalam PPDB di masa pandemi ini. Sekolah-sekolah disarankan melaksanakan PPDB secara dalam jaringan. Namun jika ada yang terkendala bisa menerapkan keduanya, yakni sistem daring dan luring.

“Mekanisme kombinasi keduanya (daring-luring) bisa dilakukan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah satuan pendidikan,” tandasnya.

Kendati demikian masih ada saja pihak sekolah yang lebih melaksanakan sistem luring, dengan alasan dapat menggaet calon peserta didik lebih banyak daripada sistem daring. (nis/ans)

Suparmadi

SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta sekolah yang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara luar jaringan (luring) harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Prokes harus diterapkan secara ketat dalam PPDB. Jangan sampai muncul klaster dalam dunia pendidikan, khususnya di Kotim. Saya harap semua memahami dan dapat bekerja sama dengan baik,” tegas Kadisdik Kotim, Suparmadi, Senin (21/6).

Suparmadi menyebutkan, saat PPDB hendaknya pihak sekolah selalu berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat. Hal itu dilakukan guna memberikan rasa aman, baik kepada warga lingkungan sekolah maupun kepada para calon peserta didik dan orang tua yang mendaftar langsung ke sekolah.

Baca Juga :  Sulap Tempat Pembuangan Sampah Jadi Spot Foto Menarik

Suparmadi menyebutkan, Disdik Kotim telah mengeluarkan petunjuk teknis dalam PPDB di masa pandemi ini. Sekolah-sekolah disarankan melaksanakan PPDB secara dalam jaringan. Namun jika ada yang terkendala bisa menerapkan keduanya, yakni sistem daring dan luring.

“Mekanisme kombinasi keduanya (daring-luring) bisa dilakukan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah satuan pendidikan,” tandasnya.

Kendati demikian masih ada saja pihak sekolah yang lebih melaksanakan sistem luring, dengan alasan dapat menggaet calon peserta didik lebih banyak daripada sistem daring. (nis/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/