Minggu, September 29, 2024
33 C
Palangkaraya

Satpol PP Diminta Bongkar Bangunan di Atas Drainase

Khususnya yang Berada di Jalan Sudirman

SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan roko pedagang di atas saluran air atau drainase khususunya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

“Kalau tidak mengindahkan peringatan yang telah disampaikan, maka bangunan diatas drainase di Jalan Jendral Sudirman akan dilakukan pembongkaran paksa dalam waktu dekat ini,” tegas Halikinnor, Minggu (20/5).

Bupati mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menggunakan cara persuasif sepeti mengirim surat peringatan kepada pedagang agar segera membongkar bangunan secara pribadi. Apabila hal itu tidak diindahkan, maka pemerintah punya cara sendiri dengan melakukan pembongkaran paksa.

“Peringatan secara persuasif itu telah dilakukan sebelum lebaran Idul Fitri 2022. Sekarang kami masih beri waktu, kalau tidak bulan depan akan kita bongkar bangunan itu,” tandasnya.

Bupati mengimbau, kepada para pedagang untuk menyadari kebijakan yang dilakukan Pemkab. Menurutnya, itu bukan untuk mempersulit para pedagang untuk berjualan, akan tetapi memang harus ada penataan kota yang bagus, bersih dan indah.

Apalagi tahun ini, lanjutnya pihaknya memprogramkan ham pir semua jalan akan diperbaiki, salah satunya pelebaran Jalan Jenderal Sudirman. Dan kemarin, waktu bertemu dengan balai agar bangunan yang masuk bahu jalan harus dipindahkan karena itu jalan nasional.

Apabila, kata Halikinnor bangunan tidak ditata, maka kota semrawut. Ditambah lagi bangunan di atas drainase salah satu menyebabkan terhambat aliran air, sehingga dapat menyebabkan banjir.

Dia menambahkan, dirinya selalu bupati telah memprogramkan uang miliaran untuk penataan kota. Apabila tidak didukung masyarakat percuma. Apalagi sekarang anggaran sa ngat terbatas dan kebutuhan masih banyak. Jadi masyarakat harus memahaminya. (sli/ans/ko)

Khususnya yang Berada di Jalan Sudirman

SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan roko pedagang di atas saluran air atau drainase khususunya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

“Kalau tidak mengindahkan peringatan yang telah disampaikan, maka bangunan diatas drainase di Jalan Jendral Sudirman akan dilakukan pembongkaran paksa dalam waktu dekat ini,” tegas Halikinnor, Minggu (20/5).

Bupati mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menggunakan cara persuasif sepeti mengirim surat peringatan kepada pedagang agar segera membongkar bangunan secara pribadi. Apabila hal itu tidak diindahkan, maka pemerintah punya cara sendiri dengan melakukan pembongkaran paksa.

“Peringatan secara persuasif itu telah dilakukan sebelum lebaran Idul Fitri 2022. Sekarang kami masih beri waktu, kalau tidak bulan depan akan kita bongkar bangunan itu,” tandasnya.

Bupati mengimbau, kepada para pedagang untuk menyadari kebijakan yang dilakukan Pemkab. Menurutnya, itu bukan untuk mempersulit para pedagang untuk berjualan, akan tetapi memang harus ada penataan kota yang bagus, bersih dan indah.

Apalagi tahun ini, lanjutnya pihaknya memprogramkan ham pir semua jalan akan diperbaiki, salah satunya pelebaran Jalan Jenderal Sudirman. Dan kemarin, waktu bertemu dengan balai agar bangunan yang masuk bahu jalan harus dipindahkan karena itu jalan nasional.

Apabila, kata Halikinnor bangunan tidak ditata, maka kota semrawut. Ditambah lagi bangunan di atas drainase salah satu menyebabkan terhambat aliran air, sehingga dapat menyebabkan banjir.

Dia menambahkan, dirinya selalu bupati telah memprogramkan uang miliaran untuk penataan kota. Apabila tidak didukung masyarakat percuma. Apalagi sekarang anggaran sa ngat terbatas dan kebutuhan masih banyak. Jadi masyarakat harus memahaminya. (sli/ans/ko)

Artikel Terkait