Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Optimalisasi Pemulihan Ekonomi

SAMPIT – Pandemi Covid-19 yang terjadi lebih dari satu tahun ini membawa dampak luas terhadap semua sector. Tak terkecuali perekonomian masyarakat di Kabupaten Kotim. Seperti para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang juga turut merasakan dampak akibat lesunya ekonomi.

Pemerintah Kabupaten Kotim terus mengoptimalisasikan upaya untuk memulihkan ekonomi melalui berbagai program yang dijalankan. Peyerap aspirasi pelaku UMKM merupakan upaya agar kebijakan yang dibuat pemerintah tepat sasaran dan sesuai kebutuhan untuk membangkitkan kembali para pelaku UMKM.

“Kami telah mengumpulkan pelaku UMKM untuk menyerap aspirasi mereka terkait upaya percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini, dan kami juga menyampaikan kebijakan pemerintah terkait upaya pencegahan Covid-19 yang saat ini terus meningkat,” ujar Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor, Jumat (23/7).

Baca Juga :  Lakukan Pemerataan Pembangunan di Wilayah Pelosok

Dirinya juga mendengarkan keluhan permasalahan yang disampaikan pelaku UMKM, dan mencari solusi dengan duduk bersama untuk membantu UMKM di daerah ini, yang saat ini sedang terpuruk, sehingga mereka bisa eksis kembali dan perekonomian mereka bisa bangkit lagi.

“Pemerintah daerah mengalokasikan dana sekitar Rp8,5 miliar untuk program pemulihan ekonomi. Untuk itu kami mendengar aspirasi para pelaku UMKM sehingga kami dapat membuat program yang tepat dalam mempercepat pemulihan ekonomi, kami juga akan membantu para pelaku UMKM seperti dalam hal promosi dan pemasaran,” ujar Halikin.

Mantan Sekda Kotim ini juga menegaskan, selama ini pemerintah daerah juga selalu berupaya mempertimbangkan keberadaan pelaku ekonomi, khususnya para pelaku UMKM dalam setiap kebijakan yang dibuat, dengan harapan agar penanganan Covid-19 tidak lantas membuat pergerakan ekonomi jadi terhenti. “Seperti pengaturan jam operasional bagi pelaku usaha yang sifatnya masih menerima pembeli, sudah kita beri kebijakan sampai pukul 20.00 WIB, tapi khusus melayani pembeli untuk dibawa pulang, silakan sampai pukul 22.00 WIB, dan kami juga mengingatkan kepada aparat untuk tetap humanis, simpatik dan persuasif dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, maupun pembubaran kerumunan orang yang  bukan pelaku usaha,” tutupnya. (bah/ans)

Baca Juga :  Masyarakat Harus Ikut Mencegah Karhutla, Jangan Sampai Kabut Asap 2015 Terulang Lagi

SAMPIT – Pandemi Covid-19 yang terjadi lebih dari satu tahun ini membawa dampak luas terhadap semua sector. Tak terkecuali perekonomian masyarakat di Kabupaten Kotim. Seperti para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang juga turut merasakan dampak akibat lesunya ekonomi.

Pemerintah Kabupaten Kotim terus mengoptimalisasikan upaya untuk memulihkan ekonomi melalui berbagai program yang dijalankan. Peyerap aspirasi pelaku UMKM merupakan upaya agar kebijakan yang dibuat pemerintah tepat sasaran dan sesuai kebutuhan untuk membangkitkan kembali para pelaku UMKM.

“Kami telah mengumpulkan pelaku UMKM untuk menyerap aspirasi mereka terkait upaya percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini, dan kami juga menyampaikan kebijakan pemerintah terkait upaya pencegahan Covid-19 yang saat ini terus meningkat,” ujar Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor, Jumat (23/7).

Baca Juga :  Lakukan Pemerataan Pembangunan di Wilayah Pelosok

Dirinya juga mendengarkan keluhan permasalahan yang disampaikan pelaku UMKM, dan mencari solusi dengan duduk bersama untuk membantu UMKM di daerah ini, yang saat ini sedang terpuruk, sehingga mereka bisa eksis kembali dan perekonomian mereka bisa bangkit lagi.

“Pemerintah daerah mengalokasikan dana sekitar Rp8,5 miliar untuk program pemulihan ekonomi. Untuk itu kami mendengar aspirasi para pelaku UMKM sehingga kami dapat membuat program yang tepat dalam mempercepat pemulihan ekonomi, kami juga akan membantu para pelaku UMKM seperti dalam hal promosi dan pemasaran,” ujar Halikin.

Mantan Sekda Kotim ini juga menegaskan, selama ini pemerintah daerah juga selalu berupaya mempertimbangkan keberadaan pelaku ekonomi, khususnya para pelaku UMKM dalam setiap kebijakan yang dibuat, dengan harapan agar penanganan Covid-19 tidak lantas membuat pergerakan ekonomi jadi terhenti. “Seperti pengaturan jam operasional bagi pelaku usaha yang sifatnya masih menerima pembeli, sudah kita beri kebijakan sampai pukul 20.00 WIB, tapi khusus melayani pembeli untuk dibawa pulang, silakan sampai pukul 22.00 WIB, dan kami juga mengingatkan kepada aparat untuk tetap humanis, simpatik dan persuasif dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, maupun pembubaran kerumunan orang yang  bukan pelaku usaha,” tutupnya. (bah/ans)

Baca Juga :  Masyarakat Harus Ikut Mencegah Karhutla, Jangan Sampai Kabut Asap 2015 Terulang Lagi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/