Kamis, September 19, 2024
37.9 C
Palangkaraya

Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 di Tandatangani Bersama.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melakukan penandatanganan bersama nota kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Pada rapat paripurna ke 15 masa persidangan II Tahun 2024, Senin (29/7/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rinie didampingi wakil ketua I, H Rudianur dan wakil ketua II, H Hairis Salamad serta anggota DPRD Kotim lainnya, sementara dari pihak eksekutif diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fajrurrahman dan sejumlah kepala OPD.

Saat menyampaikan sambutan Bupati Kabupaten Kotim, Sekda Fajrurrahman menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan atas KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, karena disetujuinya dan ditandatanganinya secara bersama-sama rancangan tersebut, maka pihaknya mengucapakan terima kasih penghargaan sebesar-besarnya kepada Ketua dan wakil-wakil ketua dan semua anggota DPRD Kotim lainnya.

Baca Juga :  Pemerataan Pembangunan Perlu Terus Didorong

“Saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada ketua, Wakil dan anggota dewan yang terhormat atas kerjasama dan dukungannya kepada pihak eksekutif, sehingga pembahasan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025 berjalan lancar dan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan,” sampai Fajrurrahman.

Dirinya berharap apa yang telah disepakati dan ditandatangani serta saran masukan yang telah disampaikan pada saat penyampaian pendapat akhir fraksi, menjadi dasar dan acuan untuk proses pelaksanaan kegiatan selanjutnya.

“Kami juga berharap semua kegiatan yang terkait dengan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025 dan dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan bersama,” pungkasnya. (bah/ans)

Baca Juga :  Masjid Juga Bisa Berperan dalam Mengurangi Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melakukan penandatanganan bersama nota kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Pada rapat paripurna ke 15 masa persidangan II Tahun 2024, Senin (29/7/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rinie didampingi wakil ketua I, H Rudianur dan wakil ketua II, H Hairis Salamad serta anggota DPRD Kotim lainnya, sementara dari pihak eksekutif diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fajrurrahman dan sejumlah kepala OPD.

Saat menyampaikan sambutan Bupati Kabupaten Kotim, Sekda Fajrurrahman menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan atas KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, karena disetujuinya dan ditandatanganinya secara bersama-sama rancangan tersebut, maka pihaknya mengucapakan terima kasih penghargaan sebesar-besarnya kepada Ketua dan wakil-wakil ketua dan semua anggota DPRD Kotim lainnya.

Baca Juga :  Pemerataan Pembangunan Perlu Terus Didorong

“Saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada ketua, Wakil dan anggota dewan yang terhormat atas kerjasama dan dukungannya kepada pihak eksekutif, sehingga pembahasan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025 berjalan lancar dan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan,” sampai Fajrurrahman.

Dirinya berharap apa yang telah disepakati dan ditandatangani serta saran masukan yang telah disampaikan pada saat penyampaian pendapat akhir fraksi, menjadi dasar dan acuan untuk proses pelaksanaan kegiatan selanjutnya.

“Kami juga berharap semua kegiatan yang terkait dengan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025 dan dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan bersama,” pungkasnya. (bah/ans)

Baca Juga :  Masjid Juga Bisa Berperan dalam Mengurangi Kemiskinan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/