NANGA BULIK – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim, menghadiri rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan pengawasan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025, Kamis (13/2/2025) lalu.
Saat itu, Pj Bupati Said Salim didampingi Sekretaris Daerah M Irwansyah dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Rakor itu dilakukan secara virtual melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Bupati Lamandau.
Rakor dipimpin oleh Plh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Suharno, dan didiikuti seluruh bupati, pj bupati, pj wali kota se-Kalteng secara virtual.
Dalam sambutannya, Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Suharno, menyampaikan kegiatan ini penting dalam rangka untuk memastikan perencanaan berjalan efektif dan efisien.
“Pemprov Kalteng mendukung terlaksananya pelaksanaan pengawasan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalteng,” kata Suharno.
Dijelaskannya, bahwa pertemuan awal ini menjadi kesempatan bagi setiap perangkat daerah untuk memahami aturan-aturan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2025. “Dengan demikian, potensi pelanggaran yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari bisa diminimalkan,” jelasnya.
Suharno menekankan agar setiap perangkat daerah di Pemprov Kalteng dan kepala daerah di kabupaten/kota agar dapat menindaklanjuti langkah-langkah yang diperlukan oleh Perwakilan BPKP Kalteng.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng, Ilham Nurhidayat, dalam paparannya menegaskan bahwa kualitas perencanaan dan penganggaran merupakan kunci utama dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang efektif.
“Evaluasi tidak hanya berfokus pada besaran alokasi anggaran yang berpotensi tidak efektif dan tidak efisien, tetapi juga pada pemetaan permasalahan serta hambatan yang dihadapi pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran,” pungkasnya. (lan/ens)