NANGA BULIK-Pemerintah Kabupaten Lamandau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021. Hal tersebut tertuang dalam rapat paripurna 4 masa sidang I tahun 2021, dengan agenda mendengarkan penyampaian laporan hasil rapat gabungan DPRD Lamandau bersama tim anggaran Pemkab Lamandau terhadap Raperda APBD Perubahan 2021.
Persetujuan Raperda tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama eksekutif yang langsung dipimpin Bupati Hendra Lesmana, dan legislatif oleh Ketua DPRD Lamandau M Basar di ruang sidang DPRD Lamandau.
Bupati Hendra Lesmana mengatakan, dengan telah disetujuinya Raperda APBD Perubahan 2021 tersebut, maka proses selanjutnya akan segera disampaikan kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi. “Kita harapkan agar Raperda perubahan APBD Kabupaten Lamandau 2021 yang telah disampaikan untuk mendapat persetujuan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku,” kata Hendra Lesmana usai menandatangani naskah persetujuan bersama di DPRD Lamandau, belum lama ini. (lan/ens)