PURUK CAHU-Bupati Mura Perdie M Yoseph bersama Wakil Bupati Rejikinor menghadiri Rapat Paripurna ke enam masa sidang II tahun 2021. Paripurna kali ini dalam rangka penandatanganan keputusan dan berita acara persetujuan bersama tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mura, Selasa (3/8) siang.
Acara pokok dalam rapat paripurna ini adalah penandatangan keputusan bersama DPRD dan Bupati Mura, terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020.
Perdie M Yoseph menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan. Termasuk segenap anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan tenaga, waktu, kritikan, saran dan masukan. Pada akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Diharapkannya kerjasama yang baik ini semoga terus dapat terjalin, dalam rangka bersama membangun Kabupaten Murung Raya yang lebih baik lagi.
“Dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah ini diharapkan kita dapat menyajikan laporan keuangan Pemkab Mura dengan lebih baik, berkualitas serta tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku, yang tentunya diperlukan kerja keras, kesamaan visi, misi dan kerjasama eksekutif dan legislatif yang berkesinambungan,” papar Perdie.
Menurut bupati dua periode ini, tuntutan dan aspirasi masyarakat semakin besar, terutama keinginan untuk meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan. “Hal ini perlu kita sikapi dengan bijaksana, mengingat semuanya itu merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama. karena pembangunan yang dilaksanakan tidak semata-mata pembangunan fisik, melainkan juga selaras dengan pembangunan mental spritual untuk mencapai pembangunan manusia indonesia seutuhnya,” imbuhnya.
Atas nama pemerintah kabupaten Murung Raya, Perdie mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama pimpinan serta segenap anggota dewan, dalam mendukung maupun mensukseskan berbagai agenda kegiatan pemerintahan daerah baik di bidang pemerintahan dan pembangunan maupun bidang masyarakat
Dalam penyampaian akhir pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mura dan fraksi – fraksi yang disampaikan juru bicara sekaligus perwakilan Pansus, Akhmad Tafruji mengutarakan, bahwa Banggar beserta fraksi-fraksi menyetujui rancangan Perda Kabupaten Mura tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2020.
“Dengan memperhatikan hasil rapat kerja serta atas pertimbangan pendapat akhir fraksi, maka Banggar telah membahas rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD tahun 2020 untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya. (dad)
Ajak Bersama Membangun Mura
PURUK CAHU-Bupati Mura Perdie M Yoseph bersama Wakil Bupati Rejikinor menghadiri Rapat Paripurna ke enam masa sidang II tahun 2021. Paripurna kali ini dalam rangka penandatanganan keputusan dan berita acara persetujuan bersama tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mura, Selasa (3/8) siang.
Acara pokok dalam rapat paripurna ini adalah penandatangan keputusan bersama DPRD dan Bupati Mura, terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020.
Perdie M Yoseph menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan. Termasuk segenap anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan tenaga, waktu, kritikan, saran dan masukan. Pada akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Diharapkannya kerjasama yang baik ini semoga terus dapat terjalin, dalam rangka bersama membangun Kabupaten Murung Raya yang lebih baik lagi.
“Dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah ini diharapkan kita dapat menyajikan laporan keuangan Pemkab Mura dengan lebih baik, berkualitas serta tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku, yang tentunya diperlukan kerja keras, kesamaan visi, misi dan kerjasama eksekutif dan legislatif yang berkesinambungan,” papar Perdie.
Menurut bupati dua periode ini, tuntutan dan aspirasi masyarakat semakin besar, terutama keinginan untuk meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan. “Hal ini perlu kita sikapi dengan bijaksana, mengingat semuanya itu merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama. karena pembangunan yang dilaksanakan tidak semata-mata pembangunan fisik, melainkan juga selaras dengan pembangunan mental spritual untuk mencapai pembangunan manusia indonesia seutuhnya,” imbuhnya.
Atas nama pemerintah kabupaten Murung Raya, Perdie mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama pimpinan serta segenap anggota dewan, dalam mendukung maupun mensukseskan berbagai agenda kegiatan pemerintahan daerah baik di bidang pemerintahan dan pembangunan maupun bidang masyarakat
Dalam penyampaian akhir pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mura dan fraksi – fraksi yang disampaikan juru bicara sekaligus perwakilan Pansus, Akhmad Tafruji mengutarakan, bahwa Banggar beserta fraksi-fraksi menyetujui rancangan Perda Kabupaten Mura tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2020.
“Dengan memperhatikan hasil rapat kerja serta atas pertimbangan pendapat akhir fraksi, maka Banggar telah membahas rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD tahun 2020 untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya. (dad)