PURUK CAHU-Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama KPU setempat, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pembahasan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Pemilihan Kapala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya pada tahun 2024.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala BappedaLitbang Pahala dan BPKAD Murung Raya, di Aula Gedung A Kantor Bupati setempat, Selasa (9/11).
Sekda Kabupaten Mura, Hermon mengatakan, Rakor RAB Pilkada 2024 guna mengetahui dan mendapat gambaran jumlah nominal yang diperlukan yakni, sebesar Rp30 miliar lebih.
“Dari anggaran itu kedepannya, diprioritaskan segi penguatan biaya sosialisasi, petugas verifikasi pemuktahiran data pemilih yang akurat dan akuntabel,” kata Sekda.
Menjadi perhatian bersama, imbuh Sekda, menyangkut Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus dilakukan dari awal-awal ini untuk berkolaborasi, koordinasi dan sinkronisasi dengan instansi terkait.
“Sebab DPT ialah muara dari Pilkada dan pemilu yang dianggap sebagai pemilu representatif yang mampu meningkatkan partisipasi penggunaan hak pilih politiknya, khususnya di wilayah kita Murung Raya,” jelasnya.
Ketua KPU Mura, Sanjaya menyampaikan, hasil rapat koordinasi ini nantinya akan dijadikan bahan pada saat acara rapimnas (rapat pimpinan nasional) di Bandung Mendatang.
“Untuk pelaksanaan Pilkada kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan November 2024, untuk kepastian lebih lanjutnya kita juga masih menunggu keputusan dari pusat,” tukasnya. (dad)