Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Dukcapil Percepat Pelayanan Adminduk

“KIA dan E-KTP ini adalah sesuatu yang sangat diperlukan dalam mendukung kelancaran mereka meneruskan pendidikan, baik itu dari TK SD, SMP, SMA pun melanjutkan kuliahnya di perguruan tinggi,” sebutnya.

Sehingga, tambahnya, mulai sejak dini dibenahi agar memudahkan generasi Mura untuk menjalankan aktivitas pendidikan yang dilengkapi dengan identitas pribadi yang sah, sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. (dad)

Baca Juga :  Pemkab Mura Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/