Jumat, Februari 21, 2025
23.4 C
Palangkaraya

Pemkab Mura Berkomitmen Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam rangka Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

Kegiatan dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (17/2/2025). Rapat dipimpin Asisten I Sekda Mura, Rahmat K Tambunan mewakili Pj bupati, Sekretaris Inspektorat Mura Arsuni, Ketua Tim BPK RI Dony Rahadian beserta tim, para kepala perangkat daerah dan stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Rahmat Tambunan menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen penuh, dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyambut baik pemeriksaan interim ini sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Kami juga siap untuk memberikan dukungan penuh kepada Tim BPK RI dalam proses pemeriksaan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Mura Siap Jadi Percontohan SPIP

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kalteng, Dony Rahadian menjelaskan, pemeriksaan interim ini bertujuan untuk menilai kepatuhan pemerintah daerah, dalam penyusunan laporan keuangan sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berharap kerjasama yang baik dari seluruh perangkat daerah dan instansi terkait, agar proses pemeriksaan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Pemeriksaan interim atas LKPD tahun 2024 ini, menjadi tahapan penting dalam proses audit yang dilakukan BPK RI, guna memastikan akurasi dan kredibilitas laporan keuangan daerah. Khususnya, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik. (dad)

Baca Juga :  Bupati Sematkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam rangka Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

Kegiatan dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (17/2/2025). Rapat dipimpin Asisten I Sekda Mura, Rahmat K Tambunan mewakili Pj bupati, Sekretaris Inspektorat Mura Arsuni, Ketua Tim BPK RI Dony Rahadian beserta tim, para kepala perangkat daerah dan stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Rahmat Tambunan menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen penuh, dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyambut baik pemeriksaan interim ini sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Kami juga siap untuk memberikan dukungan penuh kepada Tim BPK RI dalam proses pemeriksaan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Mura Siap Jadi Percontohan SPIP

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kalteng, Dony Rahadian menjelaskan, pemeriksaan interim ini bertujuan untuk menilai kepatuhan pemerintah daerah, dalam penyusunan laporan keuangan sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berharap kerjasama yang baik dari seluruh perangkat daerah dan instansi terkait, agar proses pemeriksaan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Pemeriksaan interim atas LKPD tahun 2024 ini, menjadi tahapan penting dalam proses audit yang dilakukan BPK RI, guna memastikan akurasi dan kredibilitas laporan keuangan daerah. Khususnya, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik. (dad)

Baca Juga :  Bupati Sematkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/