PURUK CAHU-Konsultasi Publik merupakan tahap musyawarah perencanaan pembangunan daerah yang aspiratif, partisipatif dan terpadu.
Melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat untuk menjaring saran, masukan dan aspirasi pemangku kepentingan terhadap prioritas serta sasaran pembangunan tahun 2026.
Pj Bupati Mura, Hermon meminta, poin-poin inti yang menjadi fokus agar diselaraskan dengan tema tahun 2026, pada rencana pembangunan daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2024-2026.
Yaitu mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal yang disertai pemerataan infrastruktur dan layanan publik.
Disampaikan Hermon, ada enam prioritas pembangunan daerah tahun 2026 yakni, pembangunan infrastruktur hilirisasi produk unggulan masyarakat, peningkatan kualitas standar pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja, peningkatan promosi daerah dan kerjasama untuk investasi pengembangan ekonomi, serta pengembangan konektivitas daerah.
Lalu penerapan inovasi pelayanan publik yang efektif dan efisien, serta penguatan kualitas lingkungan hidup dan kebencanaan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, rancangan awal RKPD Tahun 2026 ini menjadi sangat penting, untuk memastikan adanya kepentingan umum, akuntabilitas, efektivitas, rasionalitas, efisiensi, partisipatif, kesinambungan, serta keselarasan dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah. Khususnya kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.
Dikatakan Hermon, rencana pembangunan daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2024-2026 yang nantinya, akan menjadi rujukan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun pada tahun anggaran 2026.
“Dalam rapat konsultasi publik ini diharapkan masukan dan saran guna penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Murung Raya tahun 2026,” pungkasnya. (dad)