Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Jadilah Pelayan Publik yang Profesional

PURUK CAHU-Bupati Perdie M Yoseph mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemkab) Murung Raya (Mura). Terutama untuk meningkatkan kinerja dan bekerja sebaik-baiknya sebagai penyelenggara tugas umum pemerintahan.

Termasuk melalui pelaksanaan kebijakan maupun pelayanan publik yang profesional. Pasalnya, ASN sebagai penyelenggara tugas umum pemerintahan serta pembangunan melalui pelaksanaan kebijakan maupun pelayanan publik yang profesional.

“Sebagai aparatur sipil negara harus meningkatkan kinerja dan sebagai pelayanan publik yang profesional. Mari tingkatkan kinerja, dan tunjukkan kerja nyata,” kata Perdie, baru-baru ini.

Menurutnya, ada tiga peran yang harus melekat pada diri seorang aparatur pada badan, dinas atau satuan unit kerja. Tiga peran yang dimaksudkan adalah aparatur sebagai pelak-sana (implementator), sebagai pengelola (manajer) dan pemimpin (leader).

Baca Juga :  Perdie Bergerak! Pasang Listrik Gratis bagi Warga Tidak Mampu

Ditegaskan bupati dua periode berjalan ini, dalam peningkatan kinerja, ASN jangan menganggap suatu beban, jadikan suatu langkah kebaikan. Kalau dikerjakan dengan baik, sudah dipastikan akan mendapatkan kebaikan.

“Karenanya saya mengajak ASN agar terus meningkatkan pelayanan dan kemampuan dalam memberikan yang terbaik, karena berpengaruh terhadap citra dan nama baik instansi dan pemerintah daerah,” tandasnya. (dad/ko)

PURUK CAHU-Bupati Perdie M Yoseph mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemkab) Murung Raya (Mura). Terutama untuk meningkatkan kinerja dan bekerja sebaik-baiknya sebagai penyelenggara tugas umum pemerintahan.

Termasuk melalui pelaksanaan kebijakan maupun pelayanan publik yang profesional. Pasalnya, ASN sebagai penyelenggara tugas umum pemerintahan serta pembangunan melalui pelaksanaan kebijakan maupun pelayanan publik yang profesional.

“Sebagai aparatur sipil negara harus meningkatkan kinerja dan sebagai pelayanan publik yang profesional. Mari tingkatkan kinerja, dan tunjukkan kerja nyata,” kata Perdie, baru-baru ini.

Menurutnya, ada tiga peran yang harus melekat pada diri seorang aparatur pada badan, dinas atau satuan unit kerja. Tiga peran yang dimaksudkan adalah aparatur sebagai pelak-sana (implementator), sebagai pengelola (manajer) dan pemimpin (leader).

Baca Juga :  Perdie Bergerak! Pasang Listrik Gratis bagi Warga Tidak Mampu

Ditegaskan bupati dua periode berjalan ini, dalam peningkatan kinerja, ASN jangan menganggap suatu beban, jadikan suatu langkah kebaikan. Kalau dikerjakan dengan baik, sudah dipastikan akan mendapatkan kebaikan.

“Karenanya saya mengajak ASN agar terus meningkatkan pelayanan dan kemampuan dalam memberikan yang terbaik, karena berpengaruh terhadap citra dan nama baik instansi dan pemerintah daerah,” tandasnya. (dad/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/