Jumat, September 20, 2024
24.2 C
Palangkaraya

Wabup Hadiri Kick off Kontrak Barang dan Jasa

PURUK CAHU-Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor mengikuti secara virtual kick off penandatanganan kontrak barang dan jasa. Penandatanganan ini dipimpin Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H Edy Pratowo melalui video conference yang diikuti secara serentak kabupaten/kota se-Kalteng, di Aula A Kantor Bupati setempat, Senin (17/1).

Turut mendampingi Rejikinoor, Ketua DPRD Mura Doni, Sekretaris Daerah (Sekda) Hermon, Wakapolres Kompol Aries Nugroho, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Kalteng membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Bahwasanya ada tiga aspek penting yang menjadi sasaran dalam acara kick oȀ  penan-datanganan kontrak secara kolektif tersebut.

Pertama kegiatan kick off ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahuh 2015, tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca Juga :  Pandemi Pengaruhi Pelayanan

Kedua adalah dalam rangka pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan dengan mengacu pada satuan wilayah pengembangan. “Terakhir adalah percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng melalui pemerataan pembangunan ekonomi,” ucapnya.

Dia melanjutkan, percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan pemerintah, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.

Selain itu, sebagai penggerak utama bagi pembangunan sektor lainnya, sehingga memunculkan pergerakan positif bagi setiap sektor pembangunan.

“Oleh karena itu dalam rencana umum pengadaan barang/jasa pemerintah, setiap pengguna anggaran untuk menyelesaikan proses pengadaan barang/jasa pemerintah paling lambat akhir bulan Maret, tahun anggaran berjalan. Khususnya untuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu satu tahun,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tanggap Darurat, Jalan Nasional Km 61 Sudah Bisa Dilewati

Wagub mengingatkan, kepada para kepala daerah dalam hal ini bupati/walikota dan para pemangku kepentingan lainnya, dalam rangka percepatan pembangunan daerah terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang dilalui hingga saat ini.

Setidaknya lebih fokus dan memberikan perhatian khusus terhadap sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. “Pendekatan utama yang dilakukan secara simultan dan didukung dengan komitmen pembiayaan serta konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan tentu akan mewujudkan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalteng,” sebutnya.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Mura, Rejikinoor sangat menyambut baik yang telah disampaikan Pemprov Kalteng, dan akan segera mempercepat proses pembangunan yang sudah tersedia anggaran-nya. (dad/ko)

PURUK CAHU-Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor mengikuti secara virtual kick off penandatanganan kontrak barang dan jasa. Penandatanganan ini dipimpin Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H Edy Pratowo melalui video conference yang diikuti secara serentak kabupaten/kota se-Kalteng, di Aula A Kantor Bupati setempat, Senin (17/1).

Turut mendampingi Rejikinoor, Ketua DPRD Mura Doni, Sekretaris Daerah (Sekda) Hermon, Wakapolres Kompol Aries Nugroho, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Kalteng membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Bahwasanya ada tiga aspek penting yang menjadi sasaran dalam acara kick oȀ  penan-datanganan kontrak secara kolektif tersebut.

Pertama kegiatan kick off ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahuh 2015, tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca Juga :  Pandemi Pengaruhi Pelayanan

Kedua adalah dalam rangka pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan dengan mengacu pada satuan wilayah pengembangan. “Terakhir adalah percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng melalui pemerataan pembangunan ekonomi,” ucapnya.

Dia melanjutkan, percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan pemerintah, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.

Selain itu, sebagai penggerak utama bagi pembangunan sektor lainnya, sehingga memunculkan pergerakan positif bagi setiap sektor pembangunan.

“Oleh karena itu dalam rencana umum pengadaan barang/jasa pemerintah, setiap pengguna anggaran untuk menyelesaikan proses pengadaan barang/jasa pemerintah paling lambat akhir bulan Maret, tahun anggaran berjalan. Khususnya untuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu satu tahun,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tanggap Darurat, Jalan Nasional Km 61 Sudah Bisa Dilewati

Wagub mengingatkan, kepada para kepala daerah dalam hal ini bupati/walikota dan para pemangku kepentingan lainnya, dalam rangka percepatan pembangunan daerah terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang dilalui hingga saat ini.

Setidaknya lebih fokus dan memberikan perhatian khusus terhadap sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. “Pendekatan utama yang dilakukan secara simultan dan didukung dengan komitmen pembiayaan serta konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan tentu akan mewujudkan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalteng,” sebutnya.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Mura, Rejikinoor sangat menyambut baik yang telah disampaikan Pemprov Kalteng, dan akan segera mempercepat proses pembangunan yang sudah tersedia anggaran-nya. (dad/ko)

Artikel Terkait

Kampus Akbid Mura Diresmikan Bupati

Sekda Buka Pelatihan Pengelolaan Sampah

DPMD Juara Stand Terbaik

Terpopuler

Artikel Terbaru

/