Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Target PAD Mura Terlampaui

PURUK CAHU-Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Murung Raya pada tahun 2021, telah mencapai 142 persen dari target yang ditetapkan.

Adapun target PAD tahun 2021 sebesar Rp 82.104.666.755,00 dan realisasi penerimaan PAD per 31 Desember 2021 tercapai Rp 116.585.647.456,68.

Bupati Mura Perdie M Yoseph menyampaikan, penerimaan tersebut pastinya dicapai karena totalitas seluruh pegawai secara aktif untuk memenuhi target dimaksud. “Capaian ini karena totalitas seluruh pegawai secara aktif memenuhi target dimaksud,” kata Perdie.

Pengundian hadiah bagi Wajib Pajak (WP) yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021 periode kedua, memperebutkan hadian utama dua unit sepeda motor dan hadiah doorprize lainnya, di Aula Gedung B Kantor Bupati, Kamis (20/1) sore.

Bupati menyinggung, bahwa untuk target PAD yang diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih ada yang belum tercapai. “Untuk itu saya instruksikan kepada Kepala OPD yang sudah ditetapkan target PAD-nya agar secara serius dan seksama mengevaluasi faktor-faktor penghambat dan kemudian menentukan strategi demi tercapainya target yang ditetapkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Perdie Bergerak! Pasang Listrik Gratis bagi Warga Tidak Mampu

Karena, imbuh dia, salah satu faktor penunjang berjalannya proses pembangunan di daerah didukung oleh target PAD itu sendiri. Selanjutnya untuk Bank Kalteng, yang telah berpartisipasi sejak tahun 2018 dengan menyediakan hadiah untuk wajib pajak PBB-P2.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya, disertai harapan agar kerjasama ini terus dapat selalu dilanjutkan bahkan ditingkatkan. Sebab selain fungsinya sebagai sarana masyarakat untuk menabung dan merencanakan masa depan, juga sebagai pemacu semangat dan motivasi masyarakat untuk selalu taat dan patuh dalam membayar pajak.

“Semoga  penetapan target PAD yang akan datang dapat tercapai sebagaimana pencapaian pada tahun 2021 dan selamat kepada pemenang undian PBB-P2, semoga hadiahnya dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya,” ungkap Perdie.

Baca Juga :  Dapat Penghargaan dari Kementerian Keuangan

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mura, Agus Sumadi menyampaikan, penerimaan PAD yang diperoleh dari penerimaan pajak daerah, penerimaan retri-busi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan penerimaan lain-lain PAD yang sah.

Rinciannya penerimaan pajak daerah target Rp13.016.758.755 dan terealisasi Rp20.070.161.246,90, penerimaan retribusi daerah target Rp2.648.458.000 terealisasi Rp2.978.449.744, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan target Rp9.000.000.000 dan  terealisasi Rp9.301.907.557 dan  penerimaan lain-lain PAD yang sah target Rp57.439.450.000 tere-alisasi Rp84.235.128.908,78. (dad/ko)

PURUK CAHU-Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Murung Raya pada tahun 2021, telah mencapai 142 persen dari target yang ditetapkan.

Adapun target PAD tahun 2021 sebesar Rp 82.104.666.755,00 dan realisasi penerimaan PAD per 31 Desember 2021 tercapai Rp 116.585.647.456,68.

Bupati Mura Perdie M Yoseph menyampaikan, penerimaan tersebut pastinya dicapai karena totalitas seluruh pegawai secara aktif untuk memenuhi target dimaksud. “Capaian ini karena totalitas seluruh pegawai secara aktif memenuhi target dimaksud,” kata Perdie.

Pengundian hadiah bagi Wajib Pajak (WP) yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021 periode kedua, memperebutkan hadian utama dua unit sepeda motor dan hadiah doorprize lainnya, di Aula Gedung B Kantor Bupati, Kamis (20/1) sore.

Bupati menyinggung, bahwa untuk target PAD yang diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih ada yang belum tercapai. “Untuk itu saya instruksikan kepada Kepala OPD yang sudah ditetapkan target PAD-nya agar secara serius dan seksama mengevaluasi faktor-faktor penghambat dan kemudian menentukan strategi demi tercapainya target yang ditetapkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Perdie Bergerak! Pasang Listrik Gratis bagi Warga Tidak Mampu

Karena, imbuh dia, salah satu faktor penunjang berjalannya proses pembangunan di daerah didukung oleh target PAD itu sendiri. Selanjutnya untuk Bank Kalteng, yang telah berpartisipasi sejak tahun 2018 dengan menyediakan hadiah untuk wajib pajak PBB-P2.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya, disertai harapan agar kerjasama ini terus dapat selalu dilanjutkan bahkan ditingkatkan. Sebab selain fungsinya sebagai sarana masyarakat untuk menabung dan merencanakan masa depan, juga sebagai pemacu semangat dan motivasi masyarakat untuk selalu taat dan patuh dalam membayar pajak.

“Semoga  penetapan target PAD yang akan datang dapat tercapai sebagaimana pencapaian pada tahun 2021 dan selamat kepada pemenang undian PBB-P2, semoga hadiahnya dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya,” ungkap Perdie.

Baca Juga :  Dapat Penghargaan dari Kementerian Keuangan

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mura, Agus Sumadi menyampaikan, penerimaan PAD yang diperoleh dari penerimaan pajak daerah, penerimaan retri-busi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan penerimaan lain-lain PAD yang sah.

Rinciannya penerimaan pajak daerah target Rp13.016.758.755 dan terealisasi Rp20.070.161.246,90, penerimaan retribusi daerah target Rp2.648.458.000 terealisasi Rp2.978.449.744, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan target Rp9.000.000.000 dan  terealisasi Rp9.301.907.557 dan  penerimaan lain-lain PAD yang sah target Rp57.439.450.000 tere-alisasi Rp84.235.128.908,78. (dad/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/