Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Peran BPD Sangat Penting

PURUK CAHU-Bupati Mura Perdie M Yoseph menegaskan, seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah. Fungsi dan peran politik anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan, terhadap Perdes sangatlah penting. Terutama dalam menentukan kemajuan suatu desa.
“Untuk itu saya berharap kepada saudara-saudara agar segera menyesuaikan diri dan bekerja, memahami betul terhadap segala situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada dan berkembang di masyarakat,” terang Perdie saat melantik BPD Desa Bumban Tuhup Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura) periode 2021-2027, Selasa (27/7).
Dikemukakan bupati, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan, bahwa pemerintahan desa adalah kepala desa bersama BPD, pemerintah desa dalam menjalankan tugas bertanggungjawab kepada bupati. Dengan demikian sinergitas ini merupakan komitmen bersama untuk mencapai satu tujuan yaitu, mewujudkan masyarakat Murung Raya yang sehat, cerdas dan sejahtera.
Bupati dua periode ini, berharap selalu kedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan, dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat.
BPD sebagai lembaga formal yang punya peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan warga, haruslah mampu menjadi benteng dari iklim atau budaya birokrasi yang tidak bersih, serta mampu merumuskan indikator kinerja agar masyarakat dapat melakukan penjagaan terhadap BPD itu sendiri.
“Oleh karenanya kepada setiap anggota BPD tentunya kita harapkan, agar senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmonis antara BPD dan pemerintah desa yang acapkali terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada,” tandasnya. 
Perdie  berharap, BPD yang  baru dilantik amanah dan jabatan adalah kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan, sebagai suatu upaya peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas bersama untuk terus membangun kabupaten Murung Raya. (dad)

Baca Juga :  Pemko Gelar Vaksinasi Massal

PURUK CAHU-Bupati Mura Perdie M Yoseph menegaskan, seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah. Fungsi dan peran politik anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan, terhadap Perdes sangatlah penting. Terutama dalam menentukan kemajuan suatu desa.
“Untuk itu saya berharap kepada saudara-saudara agar segera menyesuaikan diri dan bekerja, memahami betul terhadap segala situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada dan berkembang di masyarakat,” terang Perdie saat melantik BPD Desa Bumban Tuhup Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura) periode 2021-2027, Selasa (27/7).
Dikemukakan bupati, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan, bahwa pemerintahan desa adalah kepala desa bersama BPD, pemerintah desa dalam menjalankan tugas bertanggungjawab kepada bupati. Dengan demikian sinergitas ini merupakan komitmen bersama untuk mencapai satu tujuan yaitu, mewujudkan masyarakat Murung Raya yang sehat, cerdas dan sejahtera.
Bupati dua periode ini, berharap selalu kedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan, dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat.
BPD sebagai lembaga formal yang punya peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan warga, haruslah mampu menjadi benteng dari iklim atau budaya birokrasi yang tidak bersih, serta mampu merumuskan indikator kinerja agar masyarakat dapat melakukan penjagaan terhadap BPD itu sendiri.
“Oleh karenanya kepada setiap anggota BPD tentunya kita harapkan, agar senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmonis antara BPD dan pemerintah desa yang acapkali terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada,” tandasnya. 
Perdie  berharap, BPD yang  baru dilantik amanah dan jabatan adalah kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan, sebagai suatu upaya peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas bersama untuk terus membangun kabupaten Murung Raya. (dad)

Baca Juga :  Pemko Gelar Vaksinasi Massal

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/