Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

DMI Kota dan BPBD Jalin Kerja Sama

PALANGKA RAYA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Palangka Raya dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya menjalin kerja sama di bidang penanggulangan bencana. Pengurus DMI akan ikut berperan serta dalam pencegahan, tanggap daruat dan rehabilitasi bencana.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Ketua Harian DMI Kota Palangka Raya H Rus’ansyah MPd dan Kepala BPBD Emi Abriyani MSi, di Kantor BPBD Kota, Kamis (29/7).

Dalam rilisnya, DMI Kota menyampaikan kerja sama ini meliputi pelaksanaan kegiatan sebelum terjadi bencana (pencegahan), saat terjadi bencana (tanggap darurat) dan setelah bencana (rehabilitasi dan rekonstruksi).

Sementara itu,  Ketua Umum DMI Kota Palangka Raya Fairid Naparin diwakiliki Ketua Harian DMI Kota Palangka Raya H Rus’ansyah menjelaskan penandatanganan MoU antara DMI dan BPBD ini bertujuan mempererat hubungan untuk penanggulangan bencana.

Baca Juga :  MIN 5 Palangka Raya Laksanakan UM Tatap Muka

Kerja sama ini nantinya akan memprioritaskan penanggulangan pandemi COVID-19.  Namun, tidak menutup kemungkinan DMI kedepannya juga akan membantu BPBD untuk menanggulangi bencana lainnya, seperti bencana konflik maupun bencana alam.

 “Melalui kerjasama dengan DMI ini diharapkan nantinya para pengurus DMI bersama BPBD bisa menyampaikan pentingnya protokol kesehatan itu setiap saat, baik di lingkungan pendidikan formal maupun di pendidikan non formal seperti pesantren. Sehingga masyarakat kita yang mayoritas Islam ini betul-betul bisa memahami,” ujar Rus’ansyah.

Menurut Emi, MoU ini sangat penting untuk menghadapi bencana seperti Covid-19, apalagi saat ini PPKM Level 3 di Kota Palangka Raya yang berlaku sejak tanggal 21 Juli sampai 2 Agustus 2021 mendatang akan diperpanjang lagi untuk 14 hari kedepan dengan PPKM level 3 diperketat.

Baca Juga :  Hari Kartini Jadi Penyemangat Kaum Perempuan

“MoU ini sangat penting bagi kita sebagai bangsa Indonesia khususnya Kota Palangka Raya untuk menghadapi Covid-19 ini,” tutur Emi di Kantor BPBD.

Menurut Emi, Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 ini masyarakat perlu memperbaiki perilakunya, lebih taat kepada aturan dan lebih patuh kepada protokol kesehatan. Namun, protokol kesehatan ini terkadang mudah diucapkan tapi sulit dilakukan.

Menghadapi Covid-19 dia menekankan pentingnya selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Kelima bagian penting inilah yang harus kita lakukan selama pandemi ini masih ada, selama wabah ini masih menjadi ancaman.” ujar Kepala BPBD. (sos/sma/b5)

PALANGKA RAYA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Palangka Raya dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya menjalin kerja sama di bidang penanggulangan bencana. Pengurus DMI akan ikut berperan serta dalam pencegahan, tanggap daruat dan rehabilitasi bencana.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Ketua Harian DMI Kota Palangka Raya H Rus’ansyah MPd dan Kepala BPBD Emi Abriyani MSi, di Kantor BPBD Kota, Kamis (29/7).

Dalam rilisnya, DMI Kota menyampaikan kerja sama ini meliputi pelaksanaan kegiatan sebelum terjadi bencana (pencegahan), saat terjadi bencana (tanggap darurat) dan setelah bencana (rehabilitasi dan rekonstruksi).

Sementara itu,  Ketua Umum DMI Kota Palangka Raya Fairid Naparin diwakiliki Ketua Harian DMI Kota Palangka Raya H Rus’ansyah menjelaskan penandatanganan MoU antara DMI dan BPBD ini bertujuan mempererat hubungan untuk penanggulangan bencana.

Baca Juga :  MIN 5 Palangka Raya Laksanakan UM Tatap Muka

Kerja sama ini nantinya akan memprioritaskan penanggulangan pandemi COVID-19.  Namun, tidak menutup kemungkinan DMI kedepannya juga akan membantu BPBD untuk menanggulangi bencana lainnya, seperti bencana konflik maupun bencana alam.

 “Melalui kerjasama dengan DMI ini diharapkan nantinya para pengurus DMI bersama BPBD bisa menyampaikan pentingnya protokol kesehatan itu setiap saat, baik di lingkungan pendidikan formal maupun di pendidikan non formal seperti pesantren. Sehingga masyarakat kita yang mayoritas Islam ini betul-betul bisa memahami,” ujar Rus’ansyah.

Menurut Emi, MoU ini sangat penting untuk menghadapi bencana seperti Covid-19, apalagi saat ini PPKM Level 3 di Kota Palangka Raya yang berlaku sejak tanggal 21 Juli sampai 2 Agustus 2021 mendatang akan diperpanjang lagi untuk 14 hari kedepan dengan PPKM level 3 diperketat.

Baca Juga :  Hari Kartini Jadi Penyemangat Kaum Perempuan

“MoU ini sangat penting bagi kita sebagai bangsa Indonesia khususnya Kota Palangka Raya untuk menghadapi Covid-19 ini,” tutur Emi di Kantor BPBD.

Menurut Emi, Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 ini masyarakat perlu memperbaiki perilakunya, lebih taat kepada aturan dan lebih patuh kepada protokol kesehatan. Namun, protokol kesehatan ini terkadang mudah diucapkan tapi sulit dilakukan.

Menghadapi Covid-19 dia menekankan pentingnya selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Kelima bagian penting inilah yang harus kita lakukan selama pandemi ini masih ada, selama wabah ini masih menjadi ancaman.” ujar Kepala BPBD. (sos/sma/b5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/