Selasa, Oktober 1, 2024
26.1 C
Palangkaraya

Wali Kota Ingatkan OPD

Pelayanan kepada Masyarakat Jangan Tebang Pilih

PALANGKA RAYA – Demi terwujudnya Kota Palangka Raya yang Maju, Rukun dan Sejahtera untuk semua, Wali Kota Fairid Naparin mengingatkan kepada seluruh jajarannya, agar tidak tebang pilih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Tidak boleh ada warga yang termarjinalkan. Karena ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita sebagai pemerintah,” kata Fairid, Kamis (1/9).3

Bagi warga yang Kartu Tanda Penduduknya (KTP) masih berasal dari luar kota namun tinggal di Kota Palangka Raya, orang nomor satu di Kota Cantik Palangka Raya ini mengingatkan agar segera melaporkan dan mendaftarkan diri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Baca Juga :  684 Bangunan Terdampak Ablasi

“Bagi warga yang data dirinya masih berasal dari luar kota, kami minta untuk segera melaporkan diri dan melakukan pendataan ke kantor Disdukcapil. Dengan begitu, kedepan Pemko dapat memberikan perlindungan/bantuan. Diantaranya seperti fasilitas kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya,” terang Fairid.

Wali Kota menyampaikan pesan tersebut bukan tanpa sebab, melainkan  tindaklanjut atas Permendagri Nomor 74 tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen wilayah Kota Palangka Raya, demi terwujudnya tertib adminitrasi kependudukan dan mendukung program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).

“Tolong disosialisasikan lagi apa yang sudah saya sampaikan kepada masyarakat, RT/RW dan lainnya. Buat informasi terkait Permendagrinya. Ajak mereka mendaftarkan diri agar kita bisa memberikan fasilitas kepada mereka yang juga merupakan warga kita,”pesan Wali Kota Fairid Naparin. (pra/ans/ko)

Baca Juga :  Pemko Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Sekolah

Pelayanan kepada Masyarakat Jangan Tebang Pilih

PALANGKA RAYA – Demi terwujudnya Kota Palangka Raya yang Maju, Rukun dan Sejahtera untuk semua, Wali Kota Fairid Naparin mengingatkan kepada seluruh jajarannya, agar tidak tebang pilih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Tidak boleh ada warga yang termarjinalkan. Karena ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita sebagai pemerintah,” kata Fairid, Kamis (1/9).3

Bagi warga yang Kartu Tanda Penduduknya (KTP) masih berasal dari luar kota namun tinggal di Kota Palangka Raya, orang nomor satu di Kota Cantik Palangka Raya ini mengingatkan agar segera melaporkan dan mendaftarkan diri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Baca Juga :  684 Bangunan Terdampak Ablasi

“Bagi warga yang data dirinya masih berasal dari luar kota, kami minta untuk segera melaporkan diri dan melakukan pendataan ke kantor Disdukcapil. Dengan begitu, kedepan Pemko dapat memberikan perlindungan/bantuan. Diantaranya seperti fasilitas kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya,” terang Fairid.

Wali Kota menyampaikan pesan tersebut bukan tanpa sebab, melainkan  tindaklanjut atas Permendagri Nomor 74 tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen wilayah Kota Palangka Raya, demi terwujudnya tertib adminitrasi kependudukan dan mendukung program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).

“Tolong disosialisasikan lagi apa yang sudah saya sampaikan kepada masyarakat, RT/RW dan lainnya. Buat informasi terkait Permendagrinya. Ajak mereka mendaftarkan diri agar kita bisa memberikan fasilitas kepada mereka yang juga merupakan warga kita,”pesan Wali Kota Fairid Naparin. (pra/ans/ko)

Baca Juga :  Pemko Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Sekolah

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/