PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Ruang Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Senin (3/2/2025).
Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, yang diwakili oleh Plt. Asisten I Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Mahdi turut hadir dalam agenda itu. Dalam pertemuan tersebut, Banmus membahas sejumlah agenda penting, termasuk penjadwalan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2024. Saat ini, Raperda masih menunggu hasil fasilitasi dari Gubernur Kalimantan Tengah yang hingga kini belum rampung.
Selain itu, Banmus juga membahas penjadwalan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). “Saat ini laporan dari perangkat daerah terkait LKPJ masih belum diterima, sehingga penjadwalan pembahasannya belum dapat ditentukan,” ucapnya saat ditemui awak media selepas rapat.
Agenda lain yang turut dibahas adalah rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sesuai aturan, ranwal RPJMD ini disusun dalam waktu 40 hari setelah pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru. Oleh karena itu, pembahasan RPJMD dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Maret mendatang.
Dengan adanya rapat Banmus ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemko Palangka Raya dapat semakin erat dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah. (ham/ans)