Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Wali Kota Apresiasi Wajib Pajak

PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin baru-baru ini menghadiri kegiatan gebyar Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perkotaan Pedesaan (P2) untuk melakukan penarikan undian berhadiah secara simbolis. Dari hasil pengundian hadiah tersebut, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Aratuni D DJaban mengungkapkan ada sebanyak 42 orang wajib pajak yang beruntung mendapatkan hadiah.

Mulai dari hadiah utama dua buah unit sepeda motor hingga hadiah hiburan setrika. Kesemuanya didapatkan oleh 42 wajib pajak yang beruntung mendapatkan kupon undian, karena membayar kewajibannya sebelum jatuh tempo.

“Selamat kepada 42 orang pemenang untuk pengambilan hadiah bisa di ambil di loket pelayanan BPPRD pada jam kerja dengan ketentuan membawa foto copy KTP dan potongan kupon berhadiah,” kata Aratuni kemarin.

Baca Juga :  Pemko Lakukan Peningkatan Jalan Rajawali IX dan Lele

Ditambahkannya, pemberian undian berhadiah ini adalah salah satu bentuk apresiasi pihaknya kepada masyarakat Kota Cantik yang telah membayarkan kewajibannya khususnya membayarkan PBB P2 nya.

Sehingga, para masyarakat yang belum membayarkan pajaknya. Bisa termotivasi untuk segera membayarkan pajak atau kewajibannya secara rutin setiap tahunnya, karena gebyar undian ini dilakukan hampir setiap tahun. “Ayo kepada wajib pajak mari kita bangun Kota Palangka Raya ke arah yang lebih baik dimana dimulai dengan masyarakat agar bisa aktif dan rutin membayarkan kewajibannya yaitu setoran pajak tahunan,” terangnya. (ahm/ans)

PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin baru-baru ini menghadiri kegiatan gebyar Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perkotaan Pedesaan (P2) untuk melakukan penarikan undian berhadiah secara simbolis. Dari hasil pengundian hadiah tersebut, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Aratuni D DJaban mengungkapkan ada sebanyak 42 orang wajib pajak yang beruntung mendapatkan hadiah.

Mulai dari hadiah utama dua buah unit sepeda motor hingga hadiah hiburan setrika. Kesemuanya didapatkan oleh 42 wajib pajak yang beruntung mendapatkan kupon undian, karena membayar kewajibannya sebelum jatuh tempo.

“Selamat kepada 42 orang pemenang untuk pengambilan hadiah bisa di ambil di loket pelayanan BPPRD pada jam kerja dengan ketentuan membawa foto copy KTP dan potongan kupon berhadiah,” kata Aratuni kemarin.

Baca Juga :  Pemko Lakukan Peningkatan Jalan Rajawali IX dan Lele

Ditambahkannya, pemberian undian berhadiah ini adalah salah satu bentuk apresiasi pihaknya kepada masyarakat Kota Cantik yang telah membayarkan kewajibannya khususnya membayarkan PBB P2 nya.

Sehingga, para masyarakat yang belum membayarkan pajaknya. Bisa termotivasi untuk segera membayarkan pajak atau kewajibannya secara rutin setiap tahunnya, karena gebyar undian ini dilakukan hampir setiap tahun. “Ayo kepada wajib pajak mari kita bangun Kota Palangka Raya ke arah yang lebih baik dimana dimulai dengan masyarakat agar bisa aktif dan rutin membayarkan kewajibannya yaitu setoran pajak tahunan,” terangnya. (ahm/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/