Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Tingkatkan Pengawasan Depot Air Minum

PALANGKA RAYA – Perizinan dan pengawasan kualitas air minum hingga saat ini masih menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu secara langsung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang membahas perizinan dan pengawasan Depot Air Minum Isi Ulang di Kota Palangka Raya.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Lantai 3 Fisipol Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Jalan RTA Milono itu juga untuk mendukung program Ombudsman yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, Senin (5/8/2024).

“Isu ini merupakan hal yang urgent untuk bisa kita diskusikan bersama, sejak beberapa waktu lalu, sehingga kami sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan kolaborasi ini, bahwasanya perizinan ini di bawah naungan pemerintah dan saat ini telah dilakukan dalam satu portal yaitu Online Single Submission (OSS), sehingga apapun usaha yang kita lakukan harus terdaftar di OSS. Tidak ada sistem yang harus secara langsung berhadapan atau secara manual,” jelasnya.

Baca Juga :  Membentuk Kepemimpinan yang Tangguh dan Berintegritas

Dalam kesempatan itu Hera mengungkapkan melalui FGD ini, semua pengelola depot air minum isi ulang diharapkan menerapkan standar yang memenuhi syarat, serta melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan secara rutin oleh Petugas Sanitasi. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya, serta memastikan semua aspek terkait perizinan dan pengawasan depot air minum isi ulang berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Untuk wilayah kota untuk perizinan itu bisa dilakukan di MPP, perlu diperhatikan ini menjadi tantangan kami untuk menuntaskan dalam mendorong perizinan hingga tuntas. Kemudian dilanjutkan dengan pengawasan, dengan pemenuhan persyaratan perizinan ini, maka menjadi jaminan pelaku usaha depot air minum ini terstandarisasi, karena banyak aspek yang harus dilengkapi baik dari segi lingkungan dan kesehatan yang harus diperhatikan,” tambahnya. (mut/ans)

Baca Juga :  Dewan Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

PALANGKA RAYA – Perizinan dan pengawasan kualitas air minum hingga saat ini masih menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu secara langsung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang membahas perizinan dan pengawasan Depot Air Minum Isi Ulang di Kota Palangka Raya.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Lantai 3 Fisipol Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Jalan RTA Milono itu juga untuk mendukung program Ombudsman yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, Senin (5/8/2024).

“Isu ini merupakan hal yang urgent untuk bisa kita diskusikan bersama, sejak beberapa waktu lalu, sehingga kami sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan kolaborasi ini, bahwasanya perizinan ini di bawah naungan pemerintah dan saat ini telah dilakukan dalam satu portal yaitu Online Single Submission (OSS), sehingga apapun usaha yang kita lakukan harus terdaftar di OSS. Tidak ada sistem yang harus secara langsung berhadapan atau secara manual,” jelasnya.

Baca Juga :  Membentuk Kepemimpinan yang Tangguh dan Berintegritas

Dalam kesempatan itu Hera mengungkapkan melalui FGD ini, semua pengelola depot air minum isi ulang diharapkan menerapkan standar yang memenuhi syarat, serta melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan secara rutin oleh Petugas Sanitasi. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya, serta memastikan semua aspek terkait perizinan dan pengawasan depot air minum isi ulang berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Untuk wilayah kota untuk perizinan itu bisa dilakukan di MPP, perlu diperhatikan ini menjadi tantangan kami untuk menuntaskan dalam mendorong perizinan hingga tuntas. Kemudian dilanjutkan dengan pengawasan, dengan pemenuhan persyaratan perizinan ini, maka menjadi jaminan pelaku usaha depot air minum ini terstandarisasi, karena banyak aspek yang harus dilengkapi baik dari segi lingkungan dan kesehatan yang harus diperhatikan,” tambahnya. (mut/ans)

Baca Juga :  Dewan Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/